ALAMAAKK

Parah, Motor Orang Tua Sendiri Dicuri

Begini Ceritanya | Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Parah, Motor Orang Tua Sendiri Dicuri
(ILUSTRASI : AIDIL ADRI)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Apa yang dilakukan M (24) memang kelewatan. Ia nekat mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri.

Kesal dengan kenakalan anaknya itu, orang tuanya M pun melaporkan M ke Polres Bengkalis. Biar kapok dan tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.


M pun ditahan. Ia dijerat dengan tuduhan Pasal 362 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Cukup lama M ditahan di balik jeruji. Sampai kasusnya naik ke Kejari Bengkalis. Bahkan ia sempat merasakan  tinggal di balik jeruji Lapas Kelas 2 Bengkalis.

Hingga M pun menyesali perbuatannya mencuri sepeda motor orang tuanya. Tapi sang ibu belum mau memaafkannya.

Baca Juga : Salah Tempat

Kejari Bengkalis kemudian memfasilitasi agar kasus ini dilakukan restorative justive (RJ) atau penghentian perkara di luar persidangan. Hingga akhirnya, orang tua M memaafkan M setelah melihat M menyesali perbuatannya.

Bertemu di Lapas Bengkalis, M dan orang tuanya pun saling berpelukan. Akhirnya M dibawa pulang setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

”Orang tua M sudah memaafkan dan unsur RJ memenuhi. Makanya kasus ini diselesaikan di luar persidangan,” ujar Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah didampingi Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook