ALAMAAKK

Parah, Motor Orang Tua Sendiri Dicuri

Begini Ceritanya | Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Parah, Motor Orang Tua Sendiri Dicuri
(ILUSTRASI : AIDIL ADRI)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Apa yang dilakukan M (24) memang kelewatan. Ia nekat mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri.

Kesal dengan kenakalan anaknya itu, orang tuanya M pun melaporkan M ke Polres Bengkalis. Biar kapok dan tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.


M pun ditahan. Ia dijerat dengan tuduhan Pasal 362 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Cukup lama M ditahan di balik jeruji. Sampai kasusnya naik ke Kejari Bengkalis. Bahkan ia sempat merasakan  tinggal di balik jeruji Lapas Kelas 2 Bengkalis.

Hingga M pun menyesali perbuatannya mencuri sepeda motor orang tuanya. Tapi sang ibu belum mau memaafkannya.

Kejari Bengkalis kemudian memfasilitasi agar kasus ini dilakukan restorative justive (RJ) atau penghentian perkara di luar persidangan. Hingga akhirnya, orang tua M memaafkan M setelah melihat M menyesali perbuatannya.

Bertemu di Lapas Bengkalis, M dan orang tuanya pun saling berpelukan. Akhirnya M dibawa pulang setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

”Orang tua M sudah memaafkan dan unsur RJ memenuhi. Makanya kasus ini diselesaikan di luar persidangan,” ujar Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah didampingi Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook