Rekanan Pengangkut Sampah Temui Komisi IV

Pekanbaru | Rabu, 15 Maret 2023 - 10:26 WIB

Rekanan Pengangkut Sampah Temui Komisi IV
Suasana pertemuan antara Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan perusahaan rekanan pengangkut sampah PT SHI dan PT EPP ruang Komisi IV, Selasa (14/3/2023). (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Komisi IV DPRD Pekanbaru mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta  dua perusahaan rekanan pengangkut sampah, Selasa (14/3).

Hadir memenuhi undangan Komisi IV, Rino Limbara selaku Direktur PT Ella Pratama Perkasa dan dari PT Samhana Indah (SHI) diwakili manajer umum Budi Setiadji dan staf. Sementara, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi tidak hadir.


Akibat ketidakhadiran Kepala DLHK tersebut, agenda hearing pun berubah menjadi silaturahmi antara Komisi IV dengan operator pengangkutan sampah yaitu PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa. Sementara hearing bakal diagendakan ulang.

Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan sempat membuka hearing. Namun sekitar sepuluh menit berjalan, anggota Komisi IV lainnya Roni Pasla interupsi karena tak satu pun dari DLHK yang hadir. Dia meminta agar hearing dihentikan saja.

''Kita mengundang DLHK, tapi kok nggak datang? Saya sarankan saja hearing ditunda,'' tegas Roni Pasla.

Dia menegaskan, atas sikap DLHK ini, Roni minta Pj Wako untuk bersikap. ''Ini harus menjadi catatan penting. Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun harus mengevaluasi kadisnya. Lebih penting dia acara seremonial dari pada pembahasan sampah ini. Jadi, kami Komisi IV merekomendasikan agar Kadis DLHK dievaluasi.,'' tegasnya.

Kepada perusahaan pengangkut sampah, Roni meminta pada hearing yang akan datang agar membawa semua dokumen yang diperlukan. Sehingga tidak ada alasan, saat Komisi IV mempertanyakan isi kontrak, sistem angkut, jumlah armada dan sebagainya operator tak bisa menjawab.

''Tolong semua kontrak dibawa. Sehingga rapat berjalan baik. Sesuai tak dengan di lapangan. Kami akan turun di daerah yang masih ada tumpukan sampah, seperti di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani,'' katanya lagi.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan memutuskan, bahwa hearing kali ini diundur, dalam waktu yang tidak ditentukan. ''Secepatnya kita panggil lagi, jika perlu sebelum Ramadan,'' janjinya.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT EPP Rino Limbara menyampaikan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Maret 2023 ini, pihaknya tetap bekerja sesuai dengan kontrak. Di mana, PT EPP bekerja di zona I yang meliputi Kecamatan Payung Sekaki, Tuah Madani, Bina Widya, dan Marpoyan Damai. PT EPP mengerahkan armada 25 dump truck dan 17 pick up. Sementara becak motor tidak ada disiapkan. Kontrak kerja mereka dalam tahun 2023 ini sebesar Rp27 miliar.

''Dalam sehari, kami angkut sampah 330 ton. Kami bekerja dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam (kalau aturannya sampai jam 6 sore, red) . Sampah kami sisir setiap hari,'' paparnya.

Diakuinya, hingga kini belum ada keluhan masyarakat ke perusahaannya soal tumpukan sampah. Disinggung mengenai angkutan mandiri, Rino Limbara tak mau berkomentar banyak.

''Kami selaku pihak ketiga sesuai kontrak saja bekerja. Kami ambil sampah tak hanya di tepi jalanan, tapi juga di perumahan,'' akunya.

Sementara itu, Manajer Umum PT SHI Budi Setiadji memaparkan, bahwa hingga kini proses pengelolaan sampah pihaknya juga sudah sesuai dengan kontrak. Komposisi armadanya 25 dump truck, 21 pick up dan 1 fuso di transdipo, yang semuanya berjalan lancar. Adapun wilayah kerjanya Kecamatan Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sukajadi, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya.

Untuk pola pengangkutan, disampaikan nya, keluar dari pool jam 4 pagi hingga malam hari. ''Kami melakukan penyisiran di mana ada sampah, namun ada juga masyarakat yang membuang sampah setelah jam 08.00 WIB. Sedangkan armada kami sudah jalan menuju TPA. Ini lah yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah. Bukan berarti kami tidak angkut sampah tersebut. Tapi masyarakat yang membuang sampah di saat armada kami sudah berangkat,'' paparnya.

Selanjutnya, masih kata Budi Setiadji, pihaknya tetap melakukan antisipasi, dengan menurunkan lagi armada pick up, guna menyisir sampah yang dibuang oleh masyarakat setelah pukul 08.00 WIB.

Dijelaskannya, pada kontrak tahun lalu, pihaknya melakukan adendum dengan mengurangi 1 truk besar dan membangun 12 TPS beton. Ditambah lagi 4 bin kontainer dalam kontrak tahun lalu.

''Tahun 2023 ini, kita menyiapkan 7 bin kontainer dan sekarang masih menunggu persetujuan penempatannya. Sebab, perlu izin dari camat, lurah dan RT RW. Tapi saat ini 4 bin kontainer sudah ditempatkan di beberapa titik, tinggal 3 lagi untuk menunggu persetujuan penempatan,'' sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan angkutan mandiri yang ada di beberapa lokasi, pihaknya meminta mereka untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Tapi masyarakat silahkan membuang ke TPS terdekat atau ke trans dipo di Jalan Palembang, Kulim.

Untuk diketahui, PT SHI tahun ini menerima kontrak dari Pemko Rp29 miliar. Ini dibayarkan oleh Pemko berdasarkan tonase yang diangkut oleh SHI ke TPA milik Pemko Pekanbaru.

Disinggung mengenai pemungutan retribusi, PT SHI menegaskan, tidak melakukan pemungutan ke masyarakat. ''Itu bukan kewenangan kami, jika ada anggota SHI yang melakukan pemungutan di lapangan, bisa lapor ke call center SHI nomor HP 08117696744. Kami akan tindak,'' katanya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook