Komisi IV DPRD Inhu Panggil Kadisdikbud terkait Tunggakan Gaji GBD

Indragiri Hilir | Kamis, 06 April 2023 - 10:41 WIB

Komisi IV DPRD Inhu Panggil Kadisdikbud terkait Tunggakan Gaji GBD
Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE (kiri) didampingi Ketua Komisi IV Muhammad Syafaat SHI ME (dua kiri) dan anggota DPRD Komisi IV lainnya saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Disdikbud daerah tentang gaji GBD, Rabu (5/4/2023). (HUMAS DPRD INHU RIAUPOS.CO)

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan meminta agar pembayaran gaji Guru Bantu Daerah (GBD) dapat dibayarkan setiap bulan. Sehingga keterlambatan pembayaran gaji GBD tidak lagi terulang setiap tahunnya.

"Permintaan pembayaran gaji agar dibayarkan per bulan itu, untuk semua GBD, baik dengan status kabupaten maupun provinsi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhu Muhammad Syafaat SHI ME, Rabu (5/4). Menurutnya kelancaran gaji bagi setiap GDB tentu sangat diharapkannya setiap bulan. Sementara tugas dan tanggung jawabnya dituntut untuk mencerdaskan anak bangsa.


"Makanya kami panggil kepala Disdikbud serta pejabatnya untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas tentang pembayaran gaji GBD," tambah Muhammad Syafaat. Menurut Ketua Komisi IV ini sebenarnya tidak ada alasan gaji guru GBD baik kabupaten maupun provinsi harus tertunda hingga mencapai tiga bulan. Sebab sistem penganggarannya dalam satu tahun di APBD yakni sudah tersedia setiap bulan.

Selain tentang gaji GBD, Komisi IV juga berharap kepada Disdikbud untuk membuat formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru. Dimana diluar GBD, masih ada sekitar seribuan guru se-Kabupaten Inhu yang masih tercatat sebagai guru honor komite dan lainnya.

Sehingga ketika ada formasi, para guru yang sudah mengabdi tersebut juga memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PPPK. "Tahun ini yang diterima sebagai PPPK masih tergolong kecil yakni 227 orang guru. Itupun belum dilantik akibat SK belum turun," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Kamaruzaman SSos MSi mengatakan bahwa, untuk gaji GBD setiap bulan April ini akan dibayar setiap bulan. "Setidaknya mulai bulan Mei mendatang, gaji GBD sudah dapat dibayarkan setiap bulan," kata Kamaruzaman. Kemudian untuk formasi penerimaan PPPK bagi guru, pihaknya terus berupaya agar para guru masuk dan bisa mengikuti seleksi PPPK. "Daerah baru bisa mengusulkan penerimaan PPPK ketika diberikan kuota oleh pemerintah pusat dan kami siap menyampaikan usulan setiap ada penerimaan," tambahnya.(fiz)

Laporan KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook