Nasib Gedung MPP Belum Diputuskan

Pekanbaru | Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:30 WIB

Nasib Gedung MPP Belum Diputuskan
Alat berat ekskavator merobohkan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (12/10/2023). (DEFIZAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses perobohan bangunan gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman sudah dilakukan. Namun hingga kini putusan akan dibangun apa di lokasi tersebut belum ditentukan Pemko Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP membenarkan proses pembongkaran bangunan MPP tersebut memang telah dilakukan oleh pemenang tender sejak pekan lalu. Namun disebutkannya, pemko belum memutuskan rencana pasti terkait apa yang akan dibangun di lokasi eks Gedung MPP tersebut.


”Kami belum bisa menentukan apakah itu akan dibuat alun-alun atau dibuat gedung MPP kembali,” ujar Muflihun, Jumat (13/10).

Jika dibangun kembali MPP, kemungkinan akan memakan anggaran yang sangat besar. Hal inilah yang membuat pemko belum menentukan terkait pembangunan di eks lokasi gedung MPP yang terbakar pada Maret 2023 tersebut.

Dikatakannya, sebelum melakukan pembangunan Pemko Pekanbaru terlebih dahulu akan melakukan Focus Group Discussion (FGD). Nantinya Pemerintah Kota Pekanbaru akan meminta saran ataupun pendapat dari berbagai pihak untuk pembangunan di kawasan MPP tersebut.

”Kami akan coba FGD-kan, kami undang akademisi, masyarakat, alim ulama, cerdik pandai. Kita diskusi, mau kita apakan sekarang ini. Kalau memang harus buat alun-alun, kita buat. Kalau memang arahnya untuk membuat gedung MPP baru, kita buat. Tapi ini perlu waktu, karena juga perlu uang yang sangat besar,” jelasnya.

Terkait pembongkaran gedung MPP yang sedang berlangsung, dirinya mengatakan, pengerjaan tersebut akan selesai dalam waktu 3 bulan ke depan. Pembongkaran dilakukan pemenang tender.

”In Sya Allah dalam tiga bulan ke depan akan selesai dan bersih semua lokasi tersebut dari bekas material bangunan, sembari menunggu akan dibangun apa di lahan kosong tersebut,” katanya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook