PEKANBARU

Komitmen Wujudkan Kejaksaan Digital

Pekanbaru | Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:40 WIB

Komitmen Wujudkan Kejaksaan Digital
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seluruh Kepala Kejaksaan (Kajari), Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan para operator di jajaran Kejati Riau mengikuti bimbingan teknis terkait administrasi digital, Rabu (13/10). Pada mereka ditekankan pentingnya menyelaraskan transformasi untuk menerapkan konsep digital. 

Hadir memberikan arahan pada bimtek ini Direktur E (Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Edy Birton. Bimtek dilaksanakan di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau. 


Edy Birton menekankan bahwa di era digitalisasi saat ini, Kejaksaan harus bisa menyelaraskan dan bertransformasi, dalam mewujudkan kejaksaan yang modern. Salah satunya, dengan menerapkan konsep digital.

"Ini juga menjadi komitmen kuat jajaran Intelijen dalam mendukung penuh kebijakan strategis Kejaksaan guna mewujudkan Kejaksaan digital. 

Hal ini juga merupakan konkritisasi hasil rekomendasi dari Rakernis Intelijen beberapa waktu lalu," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru ini. 

Dia melanjutkan, jajaran Intelijen diharapkan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam tata kelola administrasi secara digital guna kecepatan, ketepatan dan keakuratan data atau laporan intelijen secara terintegrasi.

Pada kesempatan ini, juga disimulasikan bagaimana alur dan proses informasi serta pelaksanaan administrasi intelijen digital oleh seluruh jajaran di wilayah Riau.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengungkapkan, kehadiran Direktur E Jamintel ini adalah untuk mengecek kesiapan jajaran Kejari se-Riau dalam penerapan administrasi digital intelijen ini. "Sementara untuk dua Kejari, yaitu Kejari Pekanbaru pada hari ini dan Kejari Kampar besok, " terang dia.(ali) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook