BERSAMA MITRA KERJA

PHR Perkuat Komitmen Manajemen Anti Penyuapan dan GCG

Pekanbaru | Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:05 WIB

PHR Perkuat Komitmen Manajemen Anti Penyuapan dan GCG
Penandatanganan komitmen bersama GCG dan SMAP antara PT Pertamina Hulu Rokan dengan mitra kerja kegiatan Vendor Day 2023 di Pekanbaru, Rabu (4/10/2023). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong perusahaan mitra kerja untuk berkomitmen dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) di wilayah kerja (WK) Rokan. Penguatan implementasi SMAP dan GCG ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama saat kegiatan Vendor Day 2023 di Pekanbaru, Rabu (4/10/2023).
 
"Komitmen bersama ini merupakan bentuk penguatan dan penegasan PHR terhadap para mitra kerja untuk mengimplementasikan anti penyuapan pada setiap aktivitas pengadaan barang dan jasa industri hulu migas di WK Rokan," kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko.
 
Tak sekadar mewujudkan budaya anti suap, PHR juga mendorong mitra kerja menciptakan perusahaan dan sistem kerja yang bersih, berintegritas, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.
 
Ada tujuh poin komitmen SMAP dan GCG mitra kerja PHR. Pertama, menjadikan GCG sebagai suatu standar perusahaan yang wajib ditaati dan menjadi acuan bagi dewan komisaris, direksi dan pekerja dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan meliputi peraturan, keputusan atau kebijakan dalam bentuk apapun.
 
Para mitra kerja juga mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku terkait dengan anti penyuapan dan tidak menoleransi segala bentuk penyuapan dalam setiap aktivitas perusahaan. Selain itu, para mitra kerja juga harus memastikan setiap kebijakan perusahaan mengandung prinsip-prinsip GCG dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan perusahaan.
 
PHR juga menegaskan agar mitra kerja senantiasa menjalankan pengelolaan perusahaan dengan sunguh-sungguh dan penuh tanggung jawab berdasarkan prinsip-prinsip GCG, yaitu tranparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran.
 
Kepatuhan untuk menaati sistem, kebijakan, pedoman dan tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR sangat ditegakkan. Setiap mitra kerja diharapkan membangun budaya pengelolaan risiko fraud (gratifikasi, penyuapan dan lain-lain) yang melekat pada setiap kegiatan, yaitu dengan cara melakukan identifikasi, evaluasi, mitigasi, dan pemantauan. PHR juga menegaskan agar mitra kerja berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip GCG dan senantiasa melakukan perbaikan praktik penerapannya secara berkelanjutan.
 
SMAP adalah komitmen dan salah satu wujud aktif PHR WK Rokan dalam penerapan dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Program kepatuhan GCG di PHR dilaksanakan untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan bisnis yang sehat, baik dengan mitra bisnis maupun dengan pihak yang memiliki kepentingan (stakeholders) lainnya.
 
"Ini menjadi suatu parameter bagi PHR dan mitra kerja agar mematuhi apa yang sudah menjadi komitmen di SMAP. Intinya kita menyiapkan standar agar terbangun persepsi yang sama antara kita (PHR) dengan para mitra kerja dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP)," ujar Yogi.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi


 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook