Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai baik langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Rohil dengan menjalin nota kesepahaman dengan pihak kejaksaan yang digelar baru baru ini di Bagansiapiapi.
Seperti diketahui bahwa Pemkab Rohil di bawah pimpinan Bupati Rohil Afrizal Sintong berusaha meminimalisir persoalan hukum atau kasus korupsi.
Sebab itu, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Rohil dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pertengahan Oktober lalu.
Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani langsung Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kepala Kejari Rohil Yuliarni Aphy yang disaksikan Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Kasi Datun Rendi Panalosa, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP, para asisten dan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Rohil.
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran menyebutkan, langkah yang dilakukan tersebut dinilai memiliki semangat yang baik untuk mencegah terjadinya persoalan hukum yang tidak dikehendaki ke depannya. “Semoga langkah tersebut dapat berjalan dengan baik dan efektif,” katanya.
Di sisi lain,dirinya mendorong agar setiap pelaksana kegiatan dapat memahami setiap aturan, regulasi dengan baik sebagai kesadaran awal untuk tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar. (adv)