PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru diminta tidak lagi membuang sampah pada siang hari. Masyarakat juga diimbau untuk menaruh sampah di depan rumahnya masing-masing untuk kemudian diangkut oleh petugas. Untuk itu, Pemko Pekanbaru diminta bisa menertibkan jadwal kutip sampah di perumahan warga.
”Larangan buang sampah siang hari kita dukung, dan penempatan satgas pun kita dukung, supaya sampah tidak sembarangan lagi menumpuk di siang hari,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar kepada wartawan.
Dia menegaskan, ketika sudah ada larangan itu, maka sudah menjadi tanggung jawab pemko melalui pihak yang bekerja sama untuk tertib melakukan pengutipan sampahnya yang digantung di depan rumah warga atau yang sudah dibuang di tempat yang sudah disiapkan.
”Jangan sampai masih ada sampah yang menggantung di rumah warga dalam waktu yang lama, ini kita tidak mau. Jadi harus beriringan, larangan dan kewenangan itu sejalan. Jangan warga saja yang diminta patuh, sementara tukang kutip tidak. Ini kita minta dikoordinir oleh DLHK,” paparnya.
Dia juga berharap, karena masalah sampah ini sangat krusial, sehari saja tak diangkut maka akan berefek pada hari berikutnya. ”Terlihat sepele, tapi jika tidak serius dan tidak tertib mala sekota Pekanbaru menanggung dampaknya,” tuturnya.(gus)