Pemasangan Listrik di TPS Pasar Cik Puan Selesai

Pekanbaru | Rabu, 14 Juni 2023 - 09:39 WIB

Pemasangan Listrik di TPS Pasar Cik Puan Selesai
Meteran listrik sudah terpasang di sejumlah kios di TPS Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (12/6/2023). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akhirnya pemasangan listrik di kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan selesai dikerjakan. Para pedagang mulai berangsur pindah ke kios. Sebagian sudah berjualan di kios TPS.

Salah seorang pedagang Murni mengaku sudah mulai pindah ke kios TPS saat sejumlah tiang listrik mulai dibangun oleh PLN beberapa waktu lalu.


"Sedikit-sedikitlah dilakukan perbaikan. Makanya kami masih jualan di bangunan yang terbengkalai, karena masih ada pedagang jualan di sana. Kalau sudah selesai semua perbaikannya baru kami pindah total ke sini, karena listrik kan sudah masuk, tinggal lantainya saja yang belum," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan, saat ini untuk pemasangan listrik di kios Pasar Cik Puan semuanya sudah selesai dilakukan oleh pihak PLN. Bahkan kini pedagang juga sudah mulai berangsur pindah ke bangunan yang telah diserahkan oleh pemerintah kepada pedagang beberapa bulan lalu.

"Alhamdulillah listrik sudah selesai. Sekarang ini pedagang sudah berangsur pindah ke kios dan mereka sudah bisa berdagang," ujarnya.

Lanjut Zulhelmi, untuk satu meteran listrik yang dipasang tersebut diperuntukkan untuk dua kios. Di mana pemasangan instalasi listrik dengan sistem token, sehingga bila pulsa listrik habis pedagang dapat mengisinya sendiri.

Hal ini dilakukan, guna mengatasi terjadinya tunggakan listrik karena pedagang bisa melakukan pengisian secara otomatis tanpa harus ke kantor PLN. "Kita memang pasang yang token. Jadi nanti kalau habis ya beli pulsanya sendiri. Itukan kita pasang satu meteran listrik untuk dua kios, jadi pembayarannya ya bagi dua," katanya.

Zulhelmi juga kembali mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menyewakan apalagi memperjualbelikan kios tersebut. Ia menegaskan, bagi pedagang yang mendapatkan kios namun sedang kesulitan modal dan lain hal, pihaknya memberikan keringanan waktu hingga dua bulan.

Jika dalam waktu tersebut tidak juga dipakai, maka pemko akan ambil alih kios tersebut. Nantinya, kios yang telah diambil alih Pemko Pekanbaru tersebut akan diserahkan kepada pedagang lain. "Banyak pedagang yang mau berjualan, namun belum mendapat kesempatan," katanya.(ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook