Polsek Senapelan Tangani Kasus Percobaan Bunuh Diri

Pekanbaru | Jumat, 14 Juni 2019 - 10:50 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Polsek Senapelan lakukan olah TKP perihal percobaan bunuh diri pria berinisial EHP yang menginap di Hotel Rainbow, Pekanbaru, Rabu (12/6). Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 10 September 1993.

Menurut penjelasan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga pada Kamis (13/6), kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian berlangsung terdapat dua saksi, pertama resepsionis bernama Riza (30), dan kedua cleaning service bernama Sahrul (26).

Baca Juga :Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat Kawal Kamtibmas

“Pada Rabu, 12 Juni 2019 pukul 11.00 WIB, saksi pertama menelepon korban untuk mengkonfirmasikan status kamar. Namun korban menjawab bahwa kamar tersebut akan diperpanjang. Lalu saksi pertama menyuruh saksi kedua untuk turun langsung ke kamar korban untuk mengambil deposit atau uang sewa kamar. Saat saksi kedua memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi kedua pun kembali ke resepsionis,” ucapnya.

Tidak lama kemudian, keluarga korban tiba di hotel dan menyuruh buka pintu kamar 201 menggunakan kunci master. Pada saat pintu terbuka sekitarnya pukul 12.00 WIB korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bergelumuran muntah di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri. Lalu korban pun dilarikan oleh keluarganya ke RS Bina kasih Jalan Samanhudi Kelurahan Sago dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS Bina Kasih dan untuk hasilnya menyusul. Sementara situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” paparnya.

Lebih lanjut, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah sangkur, satu botol viksal pembersih lantai, dua bungkus racun tikus, seprai bekas muntah, ponsel android, jam tangan, buku tabungan dan identitas korban.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook