Muflihun: Keterbukaan Informasi Bagian Pengambilan Kebijakan

Pekanbaru | Selasa, 13 Desember 2022 - 11:55 WIB

Muflihun: Keterbukaan Informasi Bagian Pengambilan Kebijakan
Pj Wako Pekanbaru Muflihun mendapatkan penghargaan Achievement Motivation Person dari Komisi Informasi Riau, Senin (12/12/2022). (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota(Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menjadi salah satu kepala daerah yang mendapatkan penghargaan Achievement Motivation Person dari Komisi Informasi (KI) Riau. Keterbukaan informasi kata dia adalah bagian yang tak terpisahkan saat mengambil kebijakan.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person Award 2022, yang digelar di Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, Senin (12/12). Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan SE.


Muflihun dinilai sebagai kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Riau, sebagai implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Atas penghargaan yang diterimanya, Pj Wako Pekanbaru mengucapkan terima kasih sambil menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian yang tak pernah lepas dari setiap kebijakan yang dibuat olehnya.

''Penghargaan sebagai tokoh keterbukaan informasi publik ini, tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih pada semua pihak dan ke depan keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan,'' ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru, harus menyajikan laporan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan informasi publik.

Muflihun juga mengatakan, dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan masyarakat dapat aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, pemantauan hingga evaluasi kebijakan.

''Pelibatan masyarakat, penting  dalam mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, karena mereka lebih memahami dan mengetahui apa saja yang mereka butuhkan,'' ungkapnya.

Setiap badan publik sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku, wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien.

Sementara itu, Ketua KI Riau, Zufra Irwan menyebutkan, KI Riau memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh di Riau yang memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi publik.

''Untuk penilaian Achievement Motivation Person ini, tim sudah melakukan seleksi secara internal dan melihat rekam jejak, serta aktivitas keterbukaan informasi dari masing-masing tokoh,'' tuturnya.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook