TERANCAM PUTUS KONTRAK

Pemprov Inventarisir Proyek

Pekanbaru | Selasa, 13 Desember 2022 - 10:32 WIB

Pemprov Inventarisir Proyek
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menginventarisir data terkait kegiatan atau proyek yang terancam putus kontrak karena tidak dijalankan. Proyek dimaksud adalah baik yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau otomatis akan diputus kontrak.


''Kalau kegiatan yang tak berjalan, otomatis nanti putus kontrak, diberhentikan karena tidak dijalankan,'' kata SF Hariyanto. 

Karena itu, SF Hariyanto menyampaikan, pihaknya akan meminta laporan kepada OPD untuk segera menginventarisir kegiatan-kegiatan tahun 2022 yang tak bisa dijalankan.

''Berapa kegiatannya kita masih menunggu laporan OPD, nanti kita inventaris mana-mana saja kegiatan yang tak dijalankan dan harus putus kontak,'' ujarnya.

SF Hariyanto mengatakan, sejauh ini kegiatan yang terancam putus kontrak diantaranya kegiatan perbaikan jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai-Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

''Jadi kita tunggu laporan OPD dulu. Tapi kalau saya lihat masih ada beberapa kegiatan yang terancam putus kontak,'' sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan untuk menghentikan pembangunan gedung Korem 031 Wirabima (031/WB). Penghentian tersebut dilakukan dengan memutus kontrak dengan rekanan PT Marlanco. Pemutusan kontrak gedung Makorem 031 Wirabima senilai Rp84 miliar itu saat progres pembangunan gedung mencapai angka 87 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, pemutusan pengerjaan gedung Korem 031 itu setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan meski telah diberikan perpanjangan waktu sampai dua kali.

''Awalnya kita sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari, dan kesempatan kedua, tapi ternyata tidak selesai. Progres pembangunannya sekitar 87 persen untuk fisiknya, tapi kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang ditahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,'' kata Arief.

Dengan diputuskannya kontrak pembangunan gedung Korem dengan PT Marlanco, kata Arief, maka Pemprov Riau kembali akan memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem 031 untuk tahun 2023 sebesar Rp17,5 miliar. 

''Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp17,5 miliar untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,'' ujarnya.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook