128 UMKM Dapatkan Subsidi Bunga Pinjaman

Pekanbaru | Rabu, 13 September 2023 - 09:43 WIB

128 UMKM Dapatkan Subsidi Bunga Pinjaman
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam industri bisnis di Kota Pekanbaru. Di mana pemko memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM yang ingin menambah modal usahanya.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru H Sarbaini SAg MH, Selasa (12/9), berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, hingga kini sudah sebanyak 128 pelaku UMKM yang mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank tersebut.


Dalam program prioritas pemerintah kota ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman paling banyak Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). ”Nantinya dari bunga normal 12 persen, 9 persen di antaranya ditanggung Pemko Pekanbaru. Jadi, sampai sekarang sudah ada 128 UMKM yang mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank,” ungkapnya.

Lanjut Sarbaini, sebenarnya ada sekitar 500 lebih pelaku UMKM yang mengajukan permohonan sebagai penerima subsidi bunga pinjaman bank. Namun sebagian besar di antaranya terkendala berbagai hal. Di antaranya mengalami BI Checking atau layanan informasi untuk mengetahui riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur sehingga pinjaman tidak diterima oleh pihak bank.

"BI Checking ini kan sistemnya online. Ketika pelaku UMKM sudah meminjam di bank lain, tentu pihak BPR tidak bersedia mengucurkan dana,” terangnya.

Lanjut Sarbaini lagi, terdapat pula pelaku UMKM yang tidak bisa mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru. Sehingga program bantuan subsidi bunga bank ini tidak bisa dinikmati oleh seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru.

"Yang jualan di Pekanbaru ini kan banyak. Makanya yang bisa mendapatkan bantuan subsidi hanya pelaku usaha yang punya KTP Pekanbaru. Kalau luar Pekanbaru, itu tidak bisa mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank,” katanya.(yls)

 

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook