Perbaikan Jalan Bekas Galian Tak Maksimal

Pekanbaru | Senin, 13 Maret 2023 - 10:09 WIB

Perbaikan Jalan Bekas Galian Tak Maksimal
Kendaraan melintas di Jalan Djuanda yang rusak dan banyak lubang usai dilakukan galian proyek SPALD-T, Rabu (8/3/2023). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perbaikan terhadap jalan-jalan yang menjadi lokasi galian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai belum maksimal. Pasalnya, jalan-jalan tersebut kembali rusak meski baru dilakukan pengaspalan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi SE minta Pemko Pekanbaru dan juga Pemerintah Provinsi Riau untuk membuka mata terhadap pengerjaan proyek baik itu SPALDT dan juga SPAM yang membuat badan jalan rusak.


''Tentu kami Pemko Pekanbaru atau Pemprov Riau bersikap tegas terhadap kerusakan jalan dari pekerjaan itu. Jika itu kewenangan pemko, maka ini harus didudukkan seperti apa perbaikannya. Jangan menutup mata. Masyarakat sudah banyak mengeluh dan rata-rata menjadi korban dari pekerjaan itu,'' tegas Zulfahmi, akhir pekan lalu.

Dari laporan warga, memang semua titik jalan pekerjaan proyek ini, meski tujuannya dinilainya bagus, namun rekondisi jalannya tidak sesuai harapan. Malah kondisinya parah sekali.

''Begitu juga dengan kondisi Jalan Sudirman, kini semakin hancur. Terutama di jalur kiri arah Pelita Pantai, pasca-galian SPALDT. Meski pekerjaan penggalian sudah selesai, namun kontraktor pelaksananya, tak kunjung merekondisi jalan tersebut seperti semula,'' sebut Zulfahmi.

Ia mengatakan masyarakat dan pengendara menjadi korban dari pengerjaan proyek ini. Sebab, selain elevasi jalan tidak rata, juga banyak kerikil kecil di jalanan yang bisa membahayakan pengendara.

''Keluhan ini terus kami suarakan. Tapi nampaknya tak mempan. Bahkan kontraktornya cuek, padahal galiannya sudah lama selesai. Meski kontraktornya sudah mengaspal, tapi tak rata dengan jalan lama,'' katanya lagi.

Makanya, berangkat dari dari banyaknya dikeluhkan masyarakat, politisi Hanura ini minta, pemerintah harus tegas dari awal sampai akhir kepada kontraktor pelaksana. Terutama tanggung jawab untuk memperbaiki jalan seperti semula.

''Kalau dibilang di-deadline sepekan untuk memperbaiki jalan, maka ini harus dikawal. Jangan hanya tegas di depan saja, sementara di belakang tak ada action.  Pekerjaan tak siap-siap. Ada pula penggalian ulang di Jalan Sudirman itu. Ini murni kesalahan mereka yang bekerja menggali jalan sembarangan,'' tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah menegaskan, bahwa kontraktor yang bekerja mengaspal kembali bekas galian IPAL/SPALDT tersebut, harus segera merekondisi Jalan Sudirman. Dan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kontraktor, agar bekerja tak berulang-ulang. Mana yang sudah selesai, diaspal seperti semula lagi.

''Kami sudah tegaskan ke kontraktor pelaksana, agar semuanya di-overlay. Tidak ada elevasi seperti sekarang,'' tegas Edwar.

Tidak hanya Jalan Sudirman, Dinas PUPR juga meminta kepada kontraktor pelaksana,
memperbaiki galian bekas IPAL di titik-titik lainnya. Seperti di ruas Jalan Durian, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Semangka, Jalan Mangga, dan Jalan Cempaka.

''Sesegera mungkin di-overlay lagi jalan ini. Tentu ini kami desak terus,'' janjinya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook