Pemetaan IED Optimalkan Capaian 11 Objek Pajak

Pekanbaru | Senin, 13 Februari 2023 - 10:59 WIB

Pemetaan IED Optimalkan Capaian 11 Objek Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah melakukan pemetaan lewat Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi (IED). Ini untuk mengoptimalkan capaian target 11 objek pajak daerah di tahun 2023.

"Kami terjemahkan dalam empat langkah besar. Yakni pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan penguatan inovasi, regulasi dan kerja sama. Itu semua kita harapkan, berujung kepada kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah di Kota Pekanbaru," urai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi, akhir pekan lalu.


Langkah-langkah tersebut, sambungnya tak lain adalah untuk memberikan kemudahan pada masyarakat. "Ini menjadi komitmen kami terkait kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Bapenda Kota Pekanbaru," imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan Alek, ada tiga layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda kota Pekanbaru. Yakni pendaftaran, pembayaran dan pelaporan secara daring, yang disebut dengan Smart Tax Pekanbaru.

"Memang saat ini BPHTB belum ada di Smart Tax. Kami juga akan dorong ke depannya untuk digitalisasi di sektor BPHTB," jelasnya.

Bapenda Pekanbaru mendapat target baru dalam hal pendapatan pajak daerah pada tahun ini. Bapenda Pekanbaru harus mengejar target pendapatan pajak sebesar Rp792 miliar di tahun 2023 ini.

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp792 miliar," ungkapnya lagi.

Menurutnya, Bapenda akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu pajak yang akan ditingkatkan adalah sarang burung walet.  "Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," terang Alek.

Strategi lainnya dikatakan Alek, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. "Kami akan tetap memberikan stimulus bagi PBB. Ini untuk mendongkrak pendapatan PBB," jelasnya.

Sepanjang tahun 2022, Bapenda Kota Pekanbaru meraup Rp718 miliar dari pajak daerah. Jumlah ini diperoleh dari 11 sektor pajak daerah.

Alek mengaku, capaian ini sebesar 97 persen dari target. Dari capaian itu, ada beberapa diantaranya jenis pajak daerah yang capaiannya di atas 100 persen.

Seperti pajak Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPI), serta pajak Hotel dan restoran.

"Dari sebelas objek pajak ini, empat di antaranya sudah di atas 100 persen. Sementara yang lainnya capaiannya di atas 90 persen," pungkasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook