Himpun Pajak Daerah Rp718 M, Tertinggi dalam Lima Tahun 

Pekanbaru | Jumat, 13 Januari 2023 - 10:00 WIB

Himpun Pajak Daerah Rp718 M, Tertinggi dalam Lima Tahun 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi. (DOK. RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun Rp718 miliar pajak daerah sepanjang tahun 2022 lalu. Ini merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru sektor pajak memiliki peran penting untuk mendanai berbagai program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Untuk itu, berapapun nominal yang disetorkan masyarakat, memiliki andil besar terhadap penyelenggaraan pembangunan di Kota Bertuah ini.


''Berapapun nominalnya, uang pajak masyarakat memiliki andil besar bagi Pemko untuk membiayai berbagai keperluan publik,'' ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi, Kamis (12/1).

Tercatat sepanjang 2022, dikatakan Alek, PAD Pekanbaru sektor pajak tembus Rp718 miliar. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak lima tahun terakhir. ''Ini kenaikan yang tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan juga karena adanya stimulus kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru,'' imbuhnya.

Dia menyampaikan apresiasi atas partisipasi luar biasa dari masyarakat Kota Pekanbaru. Alek memastikan akan memberikan berbagai kemudahan dan kemurahan dalam layanan pajak secara berkelanjutan sebagai bentuk reward nyata kepada wajib pajak yang berurusan di Bapenda Pekanbaru.

''Layanan yang mudah dan murah harusnya mutlak diperoleh masyarakat, sebagai bentuk reward atas partisipasi warga yang telah menyetorkan pajak,'' terangnya.

Bukan tanpa alasan, karena menurut Alek, masih ada ‘stigma’ di tengah masyarakat akan layanan birokrasi yang masih dianggap lamban, sehingga menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap layanan yang disediakan pemerintah.

Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP kata dia berpesan agar terus berbenah terkait layanan publik, terutama di bidang perpajakan. ''Semangat Pak Wali Kota tersebut kami terjemahkan dengan strategi yang kami labeli di Bapenda dengan istilah IED. Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi,'' jelasnya.

Alek yang juga menjabat Plt Kadispora Pekanbaru ini menuturkan, intensifikasi dan ekstensifikasi adalah upaya teknis sementara digitalisasi merupakan media untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Dengan adanya kemudahan pelayanan, ia berharap dapat meminimalisir stigma negatif atas layanan publik di bidang perpajakan. Hal ini terus disuarakan Alek dalam setiap apel pagi yang digelar di pelataran parkir komplek perkantoran di Jalan Teratai. ''Setiap hari kami suarakan dalam apel pagi. Kalau dalam urusan bisnis ada istilah pembeli adalah raja. Begitupun dengan kami di pemerintahan yang menyediakan layanan publik, masyarakat adalah objek layanan yang harus dipastikan kemudahan dan kemurahan urusannya,'' terangnya.

Dirinya memastikan, di tahun 2023 masyarakat Pekanbaru kembali diberikan berbagai kemudahan dan keringanan dalam pembayaran pajak, terutama PBB dan BPHTB. Adapun stimulus yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, sebutnya, di antaranya pengurangan pajak PBB-P2 dengan rincian, untuk besaran PBB-P2 terutang kecil dari atau sama dengan Rp100.000, akan diberikan pengurangan sebesar 100 persen, selanjutnya untuk besaran PBB lebih dari Rp100.000 sampai dengan Rp500.000 diberikan pengurangan sebesar 50 persen dan besaran pajak terutang PBB-P2 lebih dari Rp500.000 sampai dengan Rp2.000.000 akan diberikan pengurangan 25 persen.

Tak sampai di situ, untuk wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan akibat pemberian hak baru, masih diberikan pengurangan BPHTB sebesar 50 persen. ''Wali Kota Pekanbaru masih memberikan berbagai stimulus untuk memudahkan dan memurahkan layanan pajak di Kota Pekanbaru,'' tuturnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi. Ia menyebut, berbagai upaya, inovasi dan terobosan terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan PAD yang tentunya ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

''Kami telah memetakan upaya optimalisasi IED tersebut lewat empat langkah besar. Yakni lewat pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan penguatan inovasi, regulasi dan kerja sama,'' urainya.

Ada tiga layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda. Yakni pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. ''Reward-nya, pemerintah berkomitmen memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Kami sudah menuju cashless. Masyarakat dapat melakukan pembayaran di Bank Riau, BNI, BJB, Link Aja, Alfamart, Tokopedia dan UPT Bapenda. Semuanya itu sekarang sudah berada dalam genggaman,'' papar dia.

Disampaikannya, dalam pendaftaran dan pelaporan, sudah terfasilitasi secara daring dalam sebuah aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Ia berharap dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban perpajakan. ''Ke depannya Bapenda akan meningkatkan kualitas sosialisasi, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kemudahan dan kemurahan layanan yang telah disediakan,'' tutup Ade.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook