SEDANG MAKAN NASI GORENG

Dua Pria Pemilik Sabu Diringkus

Pekanbaru | Kamis, 12 November 2020 - 12:30 WIB

Dua Pria Pemilik Sabu Diringkus
Pemilik sabu berinisial M diamankan di Polsek Tenayan Raya. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pria berinisial H (37) dan M (39) diringkus petugas kepolisian dari Polsek Tenayan Raya saat melakukan Operasi Kring Serse pada Selasa (10/11). Dua pria tersebut diringkus saat sedang makan nasi goreng.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi menyebut, salah satu dari pelaku merupakan target operasi (TO) polisi. "H merupakan TO kita. Dari penggeledehan badan dan mobil yang dilakukan petugas didapat sembilan paket sabu," sebutnya.


Dalam penggeladahan itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam terletak di sebelah kiri tempat duduk. Setelah kantong plastik hitam dibuka oleh H, didapati satu kantong plastik bening ukuran sedang, yang berisikan sembilan paket sabu ukuran kecil.

"Sabu itu berada di dalam kotak bekas permen untuk mengelabui petugas. Berat kotor sabu 2,62 gram. Juga ditemukan satu timbangan digital warna silver," katanya.

Hasil interogasi, barang bukti narkotika jenis sabu didapat dari Rudi di Kampung Dalam, yang saat ini masih dalam pengejaran dan pencarian orang (DPO). "Kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook