PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga kini ratusan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan belum tersambung aliran listrik dari PLN. Hal ini ternyata disebabkan masih adanya tunggakan tagihan listrik dari beberapa pedagang Pasar Cik Puan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin membenarkan adanya tunggakan tagihan listrik yang membuat aliran listrik masih belum dipasang oleh petugas PLN ke kios-kios TPS. ''Memang ada tunggakan, jadi karena itulah listrik belum masuk ke kios yang sudah dibangun,'' ungkapnya, Kamis (11/5).
Lanjut Zulhelmi, guna mencarikan jalan keluar terkait masalah yang terjadi antara pedagang dan pihak PLN tersebut, Disperindag telah melakukan komunikasi dengan PLN dan meminta agar listrik segera dipasang di kios baru. Namun PLN menemukan ada tagihan pedagang lama yang belum dibayar. Di mana, setelah dilakukan penghitungan, tunggakan listrik pedagang lama sebelum terjadinya peristiwa kebakaran bangunan kios Pasar Cik Puan berkisar Rp109 juta.
Dijelaskan Zulhelmi, karena tunggakan tersebut bukan merupakan utang pemerintah kota, maka tidak bisa dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan harus dibayar oleh para pedagang Pasar Cik Puan sendiri.
''Ini kan utang pribadinya pedagang, disuruhnya kami (pemko, red) yang bayar, tak mungkinlah. Itu kan bukan utang pemda, tapi pedagang. Kami hanya bantu carikan jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak,'' jelasnya lagi.
Zulhelmi mengatakan pihaknya juga telah meminta agar PLN dapat mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak baik antara pedagang yang baru mau masuk untuk menyambung aliran listrik dengan pedagang lama yang berutang serta proses memasukkan sambungan baru untuk TPS.
''Jangan dicampuradukkan permasalahan ini. Karena kan kita mau cepat, kita kemarin sudah mengumpulkan pedagang dan menyampaikan masalah itu. Dan pedagang ini langsung menolak dan mengatakan mengapa pula mereka yang bayar, karena pedagang yang lama yang berutang. Mereka sampaikan seperti itu,'' ucapnya.
Disinggung terkait apa solusi yang akan dilakukan pemko, Zulhelmi berharap PLN bisa memberikan kemudahan. ''Harusnya jangan dicampurlah. Pemasangan baru ini kami dari pemko yang akan bayar. Tapi kalau utang yang lama tentu tidak. Tidak mungkin dibebankan ke kami utang pedagang lama kan? Kita juga tidak tahu mau nyari orangnya ke mana. Yang pasti kalau untuk pasang baru, kami dari pemko yang bayar. Kami harap PLN bisalah segera memasangnya,'' harapnya.
Duduk Bersama Cari Solusi
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Rois menyarankan semua pihak yang terlibat agar dapat duduk bersama, bermusyawarah mencari solusi terkait masalah listrik ini. ''Masalah listrik ini kami berharap harus adanya informasi yang jelas. Jangan sampai hari ini pemko masih punya tunggakan listrik yang cukup besar kepada PLN, dan ketika kondisi ini dibebankan kepada pemko maka akan menambah beban utang lagi,'' kata Rois, Selasa (9/5).
Menurutnya, masalah tunggakan listrik pedagang ini tidak mungkin dibebankan kepada Pemko Pekanbaru. ''Tapi saya juga tidak bisa menyalahkan PLN karena mereka bekerja secara profesional,'' ujarnya.
Untuk itu, ia minta pihak terkait dalam hal ini Pemko Pekanbaru, PLN serta pedagang untuk duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan listrik di Pasar Cik Puan. ''Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera ada solusinya,'' tambah politisi PKS ini.(ayi/gus/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota