RIAUPOS.CO - Kendaraan bertonase besar masih saja dijumpai melintas di jalan dalam kota saat siang hari, salah satunya di di Jalan HR Soebrantas. Hal ini mengakibatkan terjadi kemacetan, rawan kecelakaan lalu lintas dan badan jalan berpotensi menjadi cepat rusak.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, akan segera memasang CCTV dan rambu-rambu larangan truk bertonase besar tersebut melintas di Jalan HR Soebrantas, terutama di akses masuk truk dalam kota dari arah jalan lintas.
‘’Pemilik angkutan tonase besar harus bisa mengikuti surat keputusan wali kota terkait jalur angkutan barang. Truk tonase besar baru bisa melintas di ruas Jalan HR Soebrantas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” katanya, Sabtu (11/2).
Yuliarso menuturkan, rumusan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait pemasangan rambu larangan truk masuk jalan kota sudah dibuat. Namun rumusan ini terkendala beberapa kewenangan yang mesti dikoordinasikan. Pasalnya, kewenangan pengaturan lalu lintas di Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin menjadi kewenangan beberapa pihak.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur lalu lintas dari arah jalan provinsi dan jalan nasional. ”Kedua ruas jalan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru punya kewenangan terhadap ruas jalan kota,” ujar Yuliarso lagi.
Selain itu juga akan dilakukan pembahasan dan ditindaklanjuti di tingkat kota bersama Forum Lalu Lintas Kota Pekanbaru dan Forum Lalu Lintas Provinsi Riau. ”Dalam pertemuan ini kami akan melaporkan rencana aksi yang sudah dirumuskan,” sebutnya.
‘’Kami sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait. Untuk mengantisipasi itu tentu kami data semua keperluan. Salah satunya juga nanti kami mencoba mencari CCTV yang bisa digunakan untuk memonitor operasi ini berjalan. Karena kan gak mungkin 24 jam. Untuk itu kami memanfaatkan seperti teknologi ETLE yang sudah canggih alatnya,” tambahnya.
‘’Mungkin secara bertahap kita akan mengarah ke sana. Tetapi kami bisa gunakan CCTV terlebih dahulu. Selanjutnya, terkait personEl gabungan nanti akan dilakukan kesepakatan bersama dulu. Untuk saat ini kami belum bisa memastikan. Paling tidak personEl itu ada unsur gabung dari Polisi selaku penegak hukum, Dishub sebagai tim. Kemudian ada pihak lain seperti PUPR. Kalau razia gabungan kita nanti akan melibatkan POM TNI,” lanjut Yuliarso.
Rambu larangan itu seefektif apa? Kata Yuliarso penegakannya adalah pelanggaran rambu lalu lintas. Dan kalau efektivitasnya tentu diharapkan efektif. “Kalau untuk rambu larangan saat ini ada yang sudah terpasang dan ada yang sedang disiapkan karena kan sudah ada jalurnya itu, tentu jalur itu diikuti oleh rambu penunjuk arah,’’ ujarnya.(das)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru