Jambret Tengah Malam, Digebuk Massa

Pekanbaru | Rabu, 12 Februari 2020 - 09:15 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Dua remaja tanggung melakukan aksi jambret, Senin (10/2) pukul 23.00 WIB. Aksinya berhasil dilumpuhkan warga, usai korban Riza Mayan (21) berteriak "jambret". Lalu dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar MH melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat SH mengatakan, korban baru saja pulang kerja dari Jalan Nuri menuju Jalan Cengkeh, Tangkerang Labuai, Bukitraya. Kejadiannya tengah malam.


"Saat di tengah jalan, korban mendapat telepon dan ponselnya pun berdering lalu diangkat di sebelah kuping kanan. Saat itulah dua orang pemuda S alias Sal (19) dan OAS alias Ok (18) menyambarnya," sebutnya pada Riau Pos Selasa (12/2).

Lebih jauh, korban pun tancap gas sambil teriak jambret. "Sampai di Jalan Sapta Taruna, terhadap dua tersangka berhasil diamankan oleh warga. Kemudian dilaporkan ke kami guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk barang bukti yang diamankan satu unit handphone Samsung Galaxy J6+ warna putih milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BM 3238 LT. yang digunakan tersangka. Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Kepada Riau Pos disebutkan, untul wilayah hukum Bukit Raya selain menangangi kasus jambret, kasus didominasi curat.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook