PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabar tidak mengenakkan menimpa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan.
Di mana, beredar sebuah informasi yang menyebutkan Tengku Fauzan terlibat dalam kasus korupsi saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian di Kabupaten Natuna.
Kepada Riau Pos, Tengku Fauzan membantah tudingan yang disebar melalui sebuah website berita tersebut. Kata dia, kabar tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya.
''Itu fitnah yang keji yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.
Karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu,'' kata Tengku Fauzan, Rabu (11/1).
Pada kabar yang disebar, Fauzan disebut memerintahkan bendahara Dinas Pertanian saat ia menjabat kadis untuk memotong dana kegiatan. Tuduhan itu ditegaskan dia juga sangat tidak benar dan tidak berdasar.
Sebab, peristiwa dimaksud murni dilakukan oleh bendahara, terkait hutang dan pinjaman dengan pegawai. Bahkan persoalan tersebut juga telah selesai.
''Kepala dinas hanya dimintai keterangan saja. Permasalahan ini sudah pernah dilakukan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Natuna pada tahun 2019 lalu. Bisa dicek (laporannya),'' tegasnya.
Saat ini, dirinya tengah fokus bekerja semaksimal mungkin dan menjaga amanah yang diberikan kepadanya sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru