DIPERIKSA KPK SELAMA 6 JAM

Dahlan Tak Tahu soal Pembelian LNG Pertamina

Nasional | Jumat, 15 September 2023 - 09:33 WIB

Dahlan Tak Tahu soal Pembelian LNG Pertamina
Dahlan Iskan melayani pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG di PT Pertamina, Kamis (14/9/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Eks Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK kemarin. Dahlan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina 2011-2014. Diperiksa sekitar enam jam, Dahlan ditanya soal pembelian LNG itu.

Keluar dari pemeriksaan pukul 15.25 WIB, Dahlan langsung dikerubungi wartawan. Dia pun meminta untuk duduk saja ketika ditanya wartawan. “Boleh di sini saja,” ucapnya sambil duduk di pintu masuk Gedung Merah Putih KPK. Dahlan menjelaskan pemeriksannya terkait dengan Mantan Dirut Pertima Karen Agustiawan. “Iya soal ibu Karen,” katanya.


Saat di tanya soal aliran dana, Dahlan menjawab singkat. “Tidak ada,” celetuknya. Dia menyebut, sebagai Menteri BUMN, dirinya bukan merupakan kuasa pengguna anggaran. Sebab, kuasa anggaran itu milik kementerian teknis. Sedang BUMN, kementerian yang pernah dia duduki itu tidak.

Dia juga mengungkapkan, penyidik memang bertanya soal beli-beli LNG. Namun, Dahlan tidak mengetahui soal pembelian gas alam cair itu. “Saya bilang nggak tahu,” terang lelaki 72 tahun tersebut.

Dahlan tidak tahu mengenai soal pembelian seperti itu, karena merupakan masalah teknis sekali dalam perusahaan. Dan, dia bukan merupakan seorang komisaris, juga bukan orang direksi.

Sebelum kembali berdiri, Dahlan juga sempat nyeletuk. Bahwa saat membaca dokumen-dokumen yang disodorkan penyidik dia menemukan ada perbedaan tanda tangannya. “Ternyata tanda tangan saya berbeda antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat,” katanya seraya tersenyum.

Saat menuju mobil, dia mengatakan selama diperiksa, penyidik mencecarnya dengan banyak pertanyaan. “Banyak, saya nggak hafal,” katanya. Dia juga tidak mau berkomentar rinci apa saja yang ditanyakan. Menurutnya tidak elok, jika dibeberkan.

Kasus dugaan korupsi LNG Pertima semula merupakan kasus yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Maret 2021. Pada Juni 2022 kasus tersebut kemudian ditangani oleh KPK dan dinaikan ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa beberapa orang. Di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.(elo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook