NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Partai Republik di dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menggelar sidang pertama penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat pada Kamis (28/9/2023).
Sidang penyelidikan pemakzulan tersebut digelar Partai Republik atas adanya dugaan penyelewengan kekuasaan saat Biden menjabat sebagai Wakil Presiden AS ketika masa pemerintahan Presiden Obama.
Ketua DPR AS, Kevin McCarthy dari Partai Republik mengajukan permohonan pemakzulan terhadap Biden saat menjabat sebagai Wakil Presiden yang dinilai membantu putranya, Hunter Biden mendapatkan kesepakatan bisnis luar negeri dan memperoleh keuntungan pribadi dari hal tersebut.
Sidang penyelidikan pemakzulan dipimpin Ketua Komite Pengawasan DPR AS, James Comer yang mengatakan Biden telah berbohong terkait bisnis anggota keluarganya dan rakyat Amerika menuntut pertanggungjawab atas budaya korup ini.
Sedangkan, Partai Demokrat telah membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan tidak ada bukti yang dari 12.000 halaman catatan bank yang dipresentasikan Partai Republik yang menunjukkan Biden menerima pembayaran maupun terlibat bisnis putranya,
Gedung Putih dan salah satu saksi ahli panel profesor hukum Jonathan Turley juga mengakui bahwa bukti-bukti yang diberikan oleh Partai Republik sejauh ini belum bisa membenarkan tuduhannya terhadap Biden.
Juru Bicara Gedung Putih, Ian Sam mengatakan tindakan dari Partai Republik ini hanya pengalihan isu dari penutupan pemerintah (shutdown) jika DPR gagal mengesahkan rancangan undang-undang pengeluaran.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman