Evaluasi Kinerja Rekanan Pertengahan Januari

Pekanbaru | Rabu, 12 Januari 2022 - 10:46 WIB

Evaluasi Kinerja Rekanan Pertengahan Januari
Sampah menumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS) di depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, beberapa hari lalu. (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kinerja rekanan pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dipertanyakan karena masih banyak sampah berserakan saat ini. Evaluasi terhadap kinerja pihak swasta ini akan dilakukan pertengahan Januari.

Dua pihak swasta yang menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui DLHK dalam mengangkut sampah adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Kedua perusahaan  baru kembali menandatangani kontrak kerja sama untuk pekerjaan pengangkutan sampah selama tahun 2022 setelah memenangi tender yang digelar akhir tahun 2021 lalu.


Meski begitu, kedua operator ini pada dasarnya adalah pemain lama dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Karena, pekerjaan pengangkutan sampah tahun 2021 lalu juga dikerjakan oleh mereka. Sebelumnya lagi, saat pengangkutan sampah menggunakan sistem multiyears, dua perusahaan ini jugalah yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru.

Anehnya, begitu tahun 2022 masuk, walau kedua perusahaan tetap menjadi pengangkut sampah, pekerjaan yang dilakukan terlihat tak tuntas. Banyak sampah masih berserakan di beberapa lokasi di Pekanbaru.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT diwawancarai wartawan, Selasa (11/1) mengatakan evaluasi akan dilakukan. "Kami akan evaluasi pada pertengahan bulan ini, guna melihat kinerja mereka dalam penanganan awal tahun ini," kata dia.

Menurutnya, pada pekan pertama Januari 2022 adalah awal dari kontrak baru kedua operator. Wako berterima kasih atas informasi masyarakat yang sampai pada dirinya tentang sampah yang banyak berserakan.

Ditegaskannya, pemerintah bakal memperketat pengawasan terhadap kinerja kedua operator angkutan sampah. Ia mengingatkan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengawasi kinerja kedua operator tersebut.

Kedua operator harus memastikan wilayahnya bersih dari sampah. Jumlah tonase sampah yang diangkut operator angkutan hanya untuk indikator pembayaran jasa angkutan.

Wako menegaskan bahwa kontrak dengan operator angkutan sampah bertujuan agar wilayah kerjanya bersih dari sampah. Mereka juga sudah memiliki wilayah kerja sesuai kontraknya. "Kami membayar mereka bukan hanya angkutan seusai tonase, tapi yang kami bebankan adalah kebersihan lingkungan di wilayah kerjanya," tegasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook