Kasek SMPN 21 Belum Tahu Putusan Disdik

Pekanbaru | Selasa, 10 Juli 2018 - 10:37 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – Tahun ajaran baru dimulai, Senin (9/7). Para peserta didik baru yang diterima masuk ke sekolah negeri SD dan SMP mulai mengikuti proses belajar mengajar. Namun, persoalan untuk anak tempatan yang tidak diterima masuk di SMPN 21 belum terselesaikan.

Kepada Riau Pos, Ahad (8/7) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru

Baca Juga :Evaluasi PPDB Zonasi, Jangan Dihapus

Abdul Jamal mengaku sudah memberikan solusi atas masalah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 1. Yaitu menambah jumlah peserta didik baru sebanyak 48 orang. Hanya saja, keputusan ini belum diketahui secara resmi oleh pihak sekolah.

“Saya belum mengetahui bagaimana keputusan dari Disdik karena hal itu baru akan disampaikan dan dibahas bersama Kepala Disdik besok (hari ini,red),’’ sebut Kepala SMPN 21 Pekanbaru H Asmar SPd kepada Riau Pos, kemarin.

Namun jika memang ada penambahan jumlah peserta didik baru, maka Asmar menyebutkan perlu adanya tata cara penerimaan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru. Dan untuk mencari cara penentuan ke-48 pelajar tersebut, maka harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.

“Jika memang ada 48 penambahan itu, nanti kami akan menentukan bersama para tokoh masyarakat sekitar untuk mencari cara bagaimana menentukan pelajar yang dapat masuk ke dalam kuota penambahan. Adanya penambahan ini berarti kuota dalam kelas akan padat sekali jumlahnya. 40 orang dalam satu kelas. Jadi, bukan adanya penambahan kelas melainkan penambahan siswa dalam satu kelas,” ujar Asmar menambahkan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook