Rp1,7 Triliun DBH 2017 Belum Ditransfer

Pekanbaru | Kamis, 11 April 2019 - 13:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hingga saat ini, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau triwulan empat 2017 sebesar Rp 1,7 triliun  belum ditransfer pemerintah pusat. Dari total DBH tersebut, Rp337 miliar adalah DBH untuk Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan sisanya adalah DBH milik pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, sesuai dengan ketentuan DBH triwulan empat 2017 tersebut sudah ditransfer 2018. Namun hingga triwulan pertama 2019 tersebut, DBH tersebut belum kunjung ditransfer pemerintah pusat. 

“Seharusnya sudah ditransfer tahun lalu, namun hingga saat ini belum. Kalau untuk  DBH 2018, dari triwulan pertama sampai empat sudah ditransfer sebesar Rp1,6 trilun,” katanya.
Baca Juga :Dari Data Kabupaten Agam, 25 Pendaki Belum Dievakuasi dari Gunung Marapi

Untuk 2018, menurut Sekda tidak terjadi tunda salur pembayaran seperti pada 2017. Karenanya, pihaknya berharap agar DBH yang masih mengalami tunda salur pada 2017 tersebut dapat segera dikirimkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk 2018 tidak ada tunda salur, sudah sudah ditransfer semua. Termasuk triwulan pertama 2019 sudah ditransfer. Tapi saya tak ingat angkanya berapa untuk 2019 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana saat dikonfirmasi soal tunda salur DBH tahun 2017 membenarkan hal tersebut. Bahwa memang pemerintah pusat belum melakukan transfer.

“Yang tunda salur 2017 belum. Biasanya tunda salur akan ditransfer di triwulan dua atau tiga. Jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan tahun ini tidak mengalami tunda salur lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, DBH minyak bumi Riau 2018 berpotensi kurang bayar, hal itu dikarenakan terdapat selisih perhitungan antara pihaknya dengan pemerintah pusat. 

“Menurut perkiraan kami, dari selisih harga minyak dengan selisih produksi pada 2018, memungkinkan ada kekurangan bayar pemerintah pusat kepada kita, potensinya berapa? Kita belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih dilakukan rekonsiliasi,” kata Indra.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook