Lelang Angkutan Sampah Rp58 M

Pekanbaru | Rabu, 10 November 2021 - 08:32 WIB

Lelang Angkutan Sampah Rp58 M
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dokumen lelang pengangkutan sampah tahun 2022 disiapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ada dua zona wilayah pengangkutan sampah yang akan segera dilelang.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Selasa (9/11) mengatakan, kajian dokumen lelang ini telah rampung dalam bentuk draf. Draf ini bakal dibawa dalam rapat bersama tim pokja dan laporan ke Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setko Pekanbaru.


"Kami bawa dokumennya untuk dipaparkan di tim dulu. Nanti kalau ada koreksi kami perbaiki. Dalam pekan ini juga kami rapat," kata dia.

Menurutnya, jika tidak ada koreksi pengajuan dokumen lelang ini dapat dilakukan. Lelang ditargetkan dapat rampung dalam 25 hari ke depan. Ia berharap pada awal Desember 2021 sudah muncul pemenang lelang.

Sementara itu, untuk zona wilayah pengangkutan yang dilelangkan masih sama dengan yang sebelumnya. Zona I meliputi empat kecamatan. Yakni Binawidaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.  Untuk Zona II yakni Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Sail, Pekanbaru Kota,

Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Sena­pelan. "Masih Zo­na I, Zona II yang kami lelang. Anggaran untuk lelang Rp58 miliar untuk satu tahun. Itu cost seluruhnya untuk angkutan persampahan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT telah meminta DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan lelang pengangkutan sampah.

Hal ini agar proses lelang dapat rampung sebelum akhir tahun, dan proses pengangkutan oleh operator angkutan sampah mulai berjalan tepat di awal tahun 2022. "Setelah KUA PPAS, maka proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah tahun depan sudah bisa dilakukan," kata Wako.

Dia menilai, DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah. Mereka bisa segera lelang untuk mencari penyedia jasa angkutan sampah yang layak tahun depan.

Pihak ketiga bisa langsung bekerja untuk kontrak pengangkutan berjalan pada 1 Januari 2022 mendatang. Ia memberikan peringatan kepada DLHK agar menandatangani kontak kerja sama paling lambat pada pertengahan Desember 2021.

Mereka yang menjadi pemenang kontrak nantinya punya waktu 15 hari untuk persiapan melayani angkutan sampah. "Kami inginkan agar operator angkutan sampah yang terpilih lebih profesional," singkatnya.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook