PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pekanbaru 2024. Ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menyerahkan draf KUA PPAS dua pekan lalu. Ditargetkan, pembahasan selesai November.
Kepada wartawan, anggota Banggar DPRD Pekanbaru David Marihot Silaban, Rabu (9/8) menyampaikan, meski Banggar sudah mulai membahasnya, namun nilai pasti R-APBD 2024 tersebut belum bisa ditetapkan.
”Kalau dari draf KUA PPAS R-APBD 2024 yang kami terima, nilainya Rp2,784 triliun atau nominal tepatnya Rp2.784.679.334.242. Namun nilai ini bisa saja berubah, karena masih dibahas dan belum ada keputusan penetapan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Hingga nanti dilakukan penandatangan kesepakatan bersama, yang dijadwalkan pada Senin (14/8) mendatang pembahasan Banggar DPRD mengenai angka R-APBD 2024 ini, akan terus dilakukan.
Penanggung Jawab Banggar DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT juga menyampaikan, bahwa angka R-APBD 2024 belum ada kepastian karena masih dalam tahapan pembahasan bersama TAPD Pemko.
”Untuk lebih detilnya, kita akan adakan rapat-rapat di komisi. Ini dilakukan untuk lebih tajam lagi pembahasannya,” kata Ginda.
Kalau menilik kepada APBD murni tahun 2023 Pekanbaru kemarin, itu sebesar Rp2,699 triliun. Angka ini naik dari APBD tahun sebelumnya. ”Untuk 2024 tentu di fiks semua dahulu baru ketahuan angkanya,” paparnya.
Ditegaskan Ginda, tahapan pembahasan R-APBD 2024 ini masih lama. Karena batas terakhir pengesahan sesuai aturan, pada 30 November 2023.
Sementara itu, untuk pembahasan R-APBD Perubahan 2023, dilaksanakan apabila sudah selesai pembahasan anggaran 2024. Sebab, anggaran perubahan itu hanya sifatnya menambah atau tidak sama sekali. ”Batas akhir pengesahan R-APBD Perubahan 2023 sesuai aturan, pada 30 September, tuturnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU