Muflihun Serahkan ke Pemerintah Pusat Putusan Perpanjangan Jabatan Pj Wako

Pekanbaru | Rabu, 10 Mei 2023 - 09:18 WIB

Muflihun Serahkan ke Pemerintah Pusat Putusan Perpanjangan Jabatan Pj Wako
Muflihun SSTP MAP menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa Muflihun SSTP MAP menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru akan segera berakhir dalam waktu hitungan hari lagi. Muflihun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru terhitung sejak 23 Mei 2022 silam dan akan berakhir pada 23 Mei ini.

Muflihun menyebutkan, jabatan seorang Penjabat tersebut hanya berlaku untuk masa satu tahun. Namun dia menilai dirinya telah bekerja dengan maksimal dalam membangun Kota Pekanbaru ini dalam satu tahun terakhir.


Ia mengaku banyak mendapat dukungan dari masyarakat Pekanbaru yang meminta agar dirinya terus dapat melanjutkan kepemimpinannya untuk bersama-sama dengan masyarakat membangun dan majukan Kota Bertuah ini ke depannya.

''Ya memang sesuai dengan SK (surat keputusan, red), jabatan Pj itu satu tahun, terhitung 23 Mei 2022 sampai 23 Mei 2023. Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru itu kan sudah setahun. Namun bisa saja Pj itu diperpanjang, jika dianggap berprestasi dan mengayomi masyarakat,'' ujar Muflihun usai hadir pada acara halalbihalal di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (8/5).

Soal kelanjutan masa kepemimpinan Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut, Muflihun katakan itu tergantung penilaian dan keputusan pemerintah pusat. Untuk itu dia menyerahkan hal tersebut kepada Allah SWT melalui pemerintah pusat.

''Juga dapat diganti jika tidak sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Dalam hal ini tentu kami serahkan kepada Allah melalui pemerintah pusat. Kalau Allah masih pilih kita, ya tidak ada yang tidak mungkin,'' tambahnya.

Menurutnya, masyarakat Kota Pekanbaru banyak yang memberikan dukungan, agar dirinya tetap bisa berjuang dan tetap membangun Kota Pekanbaru ke depannya kembali.

''Pada prinsipnya saya juga sudah banyak mendapatkan dukungan dari teman-teman RT dan RW dan masyarakat agar bisa terus membangun Kota Pekanbaru. Namun semua ini keputusannya tetap di pemerintah pusat,'' tutupnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook