Polsek Pinggir Amankan Dua Tersangka Sabu

Pekanbaru | Jumat, 10 Januari 2020 - 10:54 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS) -- Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan 2 orang tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir tepatnya di Desa Tengganau, Rabu (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH melalui Humas Bribka Juanda membenarkan adanyanya penangkapan terhadap dua tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu.


Kedua pelaku berinisial HT(44) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 53, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan LE (30) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Dari kedua tersangka Tim Opsnal menyita barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 0,17 gram, 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 2,22 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 1,13 gram, 1 unit timbangan, 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam, 1 unit hp merek Lapa warna hitam - putih.

''Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut'' ujar Kapolsek.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook