PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat menyetujui penerimaan 707 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemko Pekanbaru. Selanjutnya Pemko Pekanbaru diminta jemput bola ke pusat untuk sesegera mungkin melengkapi administrasi perekrutan.
”Kami di DPRD ikut senang, karena pusat mendengar aspirasi kita di Pekanbaru ini. Pastinya kami minta BPKSDM selaku leading sector-nya segera mempersiapkan administrasi lengkapnya,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Selasa (8/8).
Sebagaimana diketahui, dari usulan PPPK yang disetujui itu, formasi guru paling banyak yakni 610, tenaga kesehatan 29 formasi, dan PPPK teknis 68 formasi. Persetujuan ini sudah ditetapkan melalui Surat MenPAN-RB No 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
”Perlu jemput bola ke pusat. Apalagi daerah lain seperti Pelalawan, sudah ada PPPK yang terima SK. Kita masih proses saja. Ini untuk keakuratan data juga soal jumlah formasi yang disetujui itu,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi. Disampaikan, dengan sudah disetujuinya jumlah 707 formasi ini, maka Pemko diminta untuk membuatbuat pemetaan PPPK-nya dari sekarang.
”Tapi yang lebih penting lagi, jangan ada masalah, setelah dilakukan perekrutan. Apalagi di Kota Pekanbaru ini masih banyak tenaga honorer, yang dipastikan masing-masing ingin direkrut. Kita percaya, BPKSDM sudah membuat formulasinya,” kata Zulkarnain.
Selain itu juga, politisi senior PPP tersebut meminta, setelah penempatan tenaga PPPK, jangan ada tenaga honor di sekolah atau di Puskesmas, yang diberhentikan. Karena ini akan menimbulkan masalah baru pula nanti.
”Lakukan langkah antisipasi dari sekarang. Jangan sampai ada gejolak lain, setelah perekrutan,” sarannya.
Sebelumnya, Plt BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima surat persetujuan jumlah formasi PPPK dari KemenPAN-RB ini kemarin. Jumlah yang disetujui sebanyak 707 formasi dari 711 yang diusulkan.
”Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu juknis dari KemenPAN-RB. Setelah sudah ada juknis baru dilakukan perekrutan,” terangnya.
Dia menyebutkan, untuk perekrutan ini tidak akan lama. Biasanya setelah disetujui, dalam waktu dekat Juknis yang dimaksud untuk PPPK ini, dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.
321 PPPK Terima SK, Kontrak Kerja Lima Tahun
Sementara itu, Pemko Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 321 penerima. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8).
”Hari ini (kemarin, red) kami menyerahkan SK untuk 321 PPPK untuk penerimaan tahun 2022,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8).
Ia merincikan 321 PPPK ini terdiri dari 259 tenaga guru, 52 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis. ”Harapan kita tentu dengan diberikannya kontrak ini, kinerja mereka juga semakin baik dan juga bisa membantu pemko dalam hal karena mayoritas pendidikan tentu mungkin dalam memberikan sumbangan kinerja yang terbaik untuk pendidikan di Pekanbaru. Begitu juga untuk yang nakes diharapkan bisa memberikan sumbangan kinerja yang baik di bidang kesehatan,” ujarnya.
Disampaikan Sekko, untuk masa kontrak kerja mereka ini yaitu lima tahun. ”Penggajian dari kita, dianggarkan melalui APBD Kota. Bagaimana nanti setelah masa kontak mereka habis, itu masih akan kita pelajari dulu,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal menambahkan, pengangkatan tersebut tentunya bisa mengurangi beban dari dana BOS yang selama ini terjadi. ”Kami sangat bersyukur pengangkatan ini oleh pemko ini. Jadi nanti dana BOS bisa kembali untuk biaya operasional di sekolah,” tambahnya.(gus/ilo/yls)
Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU