DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tujuh unit rumah permanen dan semipermanen di RT 03 Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ikhsan, Kecamatan Dumai Barat terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (7/4/) malam.
Ketua RT 03 setempat, M Luthfi mengatakan, ketujuh rumah itu masing-masing milik Zuliati Ali, Siti Aminah, Wiwik Susanti, Agusli, Badri, Rizal dan Rusli.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Lukman mengatakan, menurut keterangan warga, awal mula kebakaran diduga adanya korsleting listrik dari salah satu rumah korban.
“Ada tujuh rumah permanen dan semipermanen yang terbakar,” ujar Kapolsek.
Beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, korban hanya mengalami kerugian materi.
Berkat kerja sama petugas Damkar Pemko Dumai, Pertamina dan Chevron, api berhasil dipadamkan dan lokasi sudah digaris polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BPBD Dumai H Afrilagan mengatakan, pihaknya menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh PT Chevron serta PT Pertamina RU II Dumai.
“Alhamdulillah pukul 00.20 WIB api di padamkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Dumai berencanakan memberikan bantuan untuk korban kebakaran berupa bahan-bahan bangunan.
“Tapi kami akan sangat selektif. Diutamakan korban kebakaran dari kalangan keluarga kurang mampu dan korban tersebut memang betul-betul pemilik rumah yang terbakar,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri.
Ia menyebutkan bahan bangunan yang bakal di bantu berupa semen beberapa sak, seng beberapa lembar dan triplek.
“Nanti kami data terlebih dahulu,” tutupnya.(hsb)