APRIL-MEI LELANG JABATAN ESELON II

Seleksi Pejabat Libatkan Tiga PT

Pekanbaru | Senin, 09 Maret 2020 - 11:08 WIB

Seleksi Pejabat Libatkan Tiga PT
Firdaus (Wali Kota Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST memberikan sinyal akan menggelar seleksi jabatan terhadap seluruh posisi eselon II di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Untuk itu ada lima orang asesor disiapkan.

Dijajaran Pemko Pekanbaru, dari seluruh jabatan eselon II, baru enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) selesai diseleksi dan dilantik awal tahun ini. Sementara, sisanya hingga kini hal ini belum dilakukan.


Dalam seleksi terbuka bagi seluruh eselon II saat ini, untuk ketua tim assessment, Pemko juga sudah menunjuk satu orang asesor dari  Kementerian Dalam Negeri, dibantu tiga orang dari perguruan tinggi (PT). Di antaranya dari Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Universitas Islam Riau (UIR) dan satu lagi dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dikatakan Wako, akhir pekan lalu seleksi terbuka pada dasarnya bertujuan untuk penyegaran organisasi pemerintah, namun harus tetap berpegang kepada regulasi. Karena itu, kepala daerah sebagai pembina kepegawaian dalam mengambil kebijakan harus mengacu kepada undang- undang pembinaan kepegawaian dan berkonsultasi kepada Komisi ASN. "Untuk menjalankan itu semua kita sudah membentuk tim assessment," kata dia.

Ditegaskannya, kali ini yang akan dievaluasi adalah seluruh pejabat pratama, kecuali enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang baru saja dilantik bulan lalu. Sisanya sampai ke jabatan Sekretaris Daerah, para asisten, kepala badan, staf ahli dan kepala dinas diseleksi. "Dari hasil itu nanti akan ada tiga bentuk penilaian dari tim asesor," ucapnya.

Pertama, prestasi baik dan masih diperlukan atau masih tetap dianggap layak untuk bisa melanjutkan di pos OPD teknis yang sedang dia pimpin. Kedua, bisa juga berkinerja bagus tetapi akan lebih baik bila dia dirotasi di OPD kelompok yang dianggap oleh asesor pejabat itu punya kemampuan lebih untuk memimpin OPD yang dimaksud.

Ketiga, kinerjanya dinilai kurang baik maka direkomendasikan untuk meng-upgrade diri dan akan diistirahatkan dari menjalankan amanah, namun pada kesempatan lain masih bisa mengikuti lagi. "Setelah evaluasi kinerja dilakukan dan telah disampaikan rekomendasi dari hasil, maka kepala daerah akan melaporkannya ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," terang Firdaus.

Lalu katanya lagi,  rekomendasi akan ditindaklanjuti, jika setelahnya di beberapa OPD masih ada yang kosong dan tidak bisa terisi oleh rotasi akan dibuka assessment untuk menjaring calon kepala OPD.

"’Semua tentu nanti melalui proses dan izin dari KASN. semua proses mengacu regulasi dan KASN," paparnya.

Diperkirakan di pertengahan tahun Pemko Pekanbaru sudah akan mengisi sepenuhnya jabatan itu. Sehingga pada Juni- Juli 2020 organisasi sudah dengan semangat baru. "Ini juga kesempatan bagi teman- teman dari eselon III ke eselon II karena terbuka peluang. Sekali lagi saya katakan penyegaran organisasi ini sangat penting," tuturnya.(ksm)

Laporan: M ALI NURMAN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook