Tukin ASN Dibayar Penuh 12 Bulan

Pekanbaru | Senin, 09 Januari 2023 - 10:28 WIB

Tukin ASN Dibayar Penuh 12 Bulan
(DOK. JAWA POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dijanjikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP akan dibayar penuh 12 bulan tahun ini. Ini guna memotivasi agar ASN berkinerja lebih baik lagi.

Demikian disampaikan Pj Wako Pekanbaru akhir pekan lalu. Dia juga mewanti-wanti agar ASN patuh terhadap atasan. Syarat ini mesti dipenuhi agar tukin ASN bisa dibayar 12 bulan tahun ini.


''Saya mengapresiasi atas prestasi sepanjang tahun 2022. Walaupun saya menjabat sebagai Pj Wali Kota pada 23 Mei 2022, berkat dedikasi dan loyalitas para ASN, banyak pekerjaan yang berangsur diselesaikan,'' kata dia.

Menurutnya, sejumlah program prioritas yang ia canangkan sejak menjabat Pj Wako Pekanbaru terlaksana dengan baik. Hal ini berkat dukungan OPD dan kerja sama semua pihak. Kedepan ia meminta agar ASN bekerja lebih baik lagi dalam mendukung pembangunan kota.

Muflihun menuturkan, pada 2022 pembayaran tukin ASN telah dimaksimalkan hingga 11 bulan. Ia berharap mudah-mudahan, tukin bisa dibayar 12 bulan pada tahun ini. Ia mengaku hak-hak ASN sudah dibayarkan.

''Kini, saya meminta kewajiban ASN. Tolong dukung kepala OPD,'' tegas dia.

Mulai kini, pejabat sekelas kepala bidang tidak ada lagi berlawanan dengan kepala OPD. Kasubag atau Kasi tidak berlawanan lagi dengan kabag. ''Mari bersama bergandengan tangan untuk membuat Pekanbaru sejahtera,'' ungkapnya.

Pemerintah kota juga tengah berupaya menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2021. Jumlah tunda bayar masih tersisa sekitar Rp70 miliar dari total ratusan miliar.

Muflihun mengaku, pemerintah kota pada 2022 telah berupaya menyelesaikan tunda bayar namun hanya bisa diselesaikan separuh. Pada tahun ini ia menargetkan agar tunda bayar bisa tuntas. ''Sehingga pada 2024 tidak ada lagi tunda bayar,'' singkatnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook