Pengumuman PPPK, Pemko Masih Menunggu BKN

Pekanbaru | Jumat, 08 Desember 2023 - 09:27 WIB

Pengumuman PPPK, Pemko Masih Menunggu BKN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan ujian CAT PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah dilaksanakan mulai 21-22 November 2024 silam. Setidaknya ada 36 peserta dinyatakan gugur karena memang tidak datang saat ujian tersebut.

Kapan jadwal pengumuman hasil CAT diumumkan belum ada kepastian. Sementara sebagian besar peserta ujian CAT di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini sedang menunggu hasil pengumuman tersebut. Sesuai jadwal yang telah diumumkan pihak BKPSDM Pemko Pekanbaru, hasil CAT ini bakal diumumkan dalam rantang waktu 6-15 Desember 2023.


Sayangnya sampai sekarang, Kamis (7/12) atau sudah lewat satu hari, pihak BKPSDM Pemko Pekanbaru belum ada tanda-tanda mengumumkan hasil CAT PPPK Pemko Pekanbaru tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah mengatakan masih menunggi hasil ujian CAT dari pihak BKN. Jika telah disampaikan kepada Pemko Pekanbaru dalam hal ini BKPSDM Pekanbaru, maka segera diumumkan baik melalui mading kantor maupun di website resmi dengan link: https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/portal/jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pppk-pekanbaru-2023.

”Belum diumumkan sampai hari ini. Masih pengilahan nilai oleh BKN. Karena pengumuman masih ada waktu dan tidak beruba jadwal pengumuman hasil ujian yakni di rentang 6 sampai 15 Desember 2023,” ujar Ahmad Nurdinsyah, Kamis (7/12).

Total peserta seleksi kompetensi PPPK dilingkungan Pemko Pekanbaru tahun 2023 Pekanbaru sebanyak 996 pelamar. Untuk formasi teknis sebanyak 811 pelamar, sedangkan formasi tenaga kesehatan 185 pelamar.

Lokasi ujian yang difasilitasi BKN di kampus Universitas Riau (Unri) yang dilaksanakan mulai 21-22 November. Keputusan panitia seleksi PPPK tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pemko Pekanbaru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran

berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi 2023 ataupun lainnya.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu memberikan bantuan berupa kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang ataupun bentuk lain.

Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook