PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru diminta cepat merespons keluhan warga. Apalagi bila keluhan tersebut terkait pelanggaran peraturan daerah (perda).
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Rabu (7/12). Ia katakan, keluhan masyarakat, baik yang dilaporkan langsung ataupun yang berpotensi membuat resah haru s cepat direspon dan ditindaklanjuti oleh Satpol PP.
''Tentu kami minta pemko, dalam hal ini Satpol PP selaku penegak perda harus responsis. Keluhan yang berhubungan dengan pelanggaran perda harus ditindaklanjuti,'' ujar Isa.
Menurut politisi PKS ini, menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat merupakan salah satu prioritas urusan wajib pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan oleh Satpol PP.
Diungkapkannya, untuk APBD 2023 ini, anggaran Satpol PP dialokasikan sebesar Rp27 miliar. ''Kami berharap Satpol PP dapat terus meningkatkan kinerjanya. Tentunya dalam menegakkan aturan,'' katanya.
Ditambahkannya, program peningkatan ketentraman dan ketertipan umum harus menjadi tujuan bersama. Tentunya melalui kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, dengan sub kegiatan di deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan.
''Melaksanakan kegiatan penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan perda dan penanganan unjuk rasa serta kerusuhan massa adalah tugas pokok yang harus dilaksanakan,'' ujarnya.
Ditambahkannya, termasuk adanya keluhan masyarakat, terhadap bakal beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di Jalan HR Soebrantas, Kompleks Panam Center. Disampaikan Isa, kehadiran THM tersebut mendapat penolakan warga sekitar, termasuk dari kalangan mahasiswa. Warga meminta pemko bertindak tegas mengingat lokasi THM itu sangat berdekatan dengan masjid dan pesantren.
''Pemko harus tegas terkait izin tempat hiburan ini. Harus jeli dan tidak sembarangan memberikan izin. Apalagi kami kemarin sudah bertemu masyarakat setempat. Mereka menyampaikan keberatan terkait rencana pembukaan tempat hiburan tersebut,'' ulasnya.(gus)