Jaksa Diminta Profesional Jalankan Tupoksi Penegakan Hukum

Pekanbaru | Kamis, 08 September 2022 - 08:58 WIB

Jaksa Diminta Profesional Jalankan Tupoksi Penegakan Hukum
Bambang Heripurwanto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para Jaksa dan seluruh pegawai yang ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta dapat menjaga integritas. Ini terutama saat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penegakan hukum. 

Arahan ini disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH, Rabu (7/9) kemarin. Integritas penting dalam menjalankan tupoksi penegakan hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa tersebut.


Kajati Riau menyampaikan arahan didampingi Wakil Kajati (Wakajati) Riau Akmal Abbas dan seluruh Asisten. Hadir mendengarkan arahan ini seluruh pegawai Kejati Riau di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana. Arahan Kajati Riau ini juga didengar melalui zoom meeting.

Dalam pertemuan itu, Supardi menyampaikan arahan agar seluruh untuk selalu menjaga kekompakan, bekerja secara profesional, dan proporsional. Selain itu, pegawai juga diminta untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum.

"Beliau (Kajati Riau,red) tadi juga meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se-Riau untuk bekerja secara ikhlas dan tulus karena Allah SWT," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Selain itu, kata Bambang, Kajati Riau juga mengingatkan para pegawai untuk menghilangkan dengki dan rasa iri hati. Jika itu sudah diterapkan, sebut Bambang menirukan arahan Kajati, maka hidup akan lebih bahagia. "Pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bapak Dr Supardi ini mengingatkan dalam hal kebaikan," sebut Bambang.

Dalam pertemuan itu, lanjut Bambang, Kajati juga memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras. "Semoga apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bapak Dr Supardi dapat menjadi bahan renungan dan motivasi kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan," harap mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.(ali) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook