PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melakukan penggeledahan badan serta kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita serta mengamankan barang-barang terlarang. Ada telepon genggam, kabel charge, handsfree dan gunting.
Penggeledahan melibatkan TNI dan Kepolisian diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Pujo Harinto beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat menyimpan barang-barang terlarang. Serta sudah menjadi komitmen seluruh petugas Rutan Pekanbaru termasuk dalam memberantas narkoba.
“Beberapa barang terlarang ditemukan di blok warga binaan. Giat ini dalam rangka razia serentak rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021,” ujar M Lukman.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru juga berterimakasih atas dukungan dari TNI dan Kepolisian sehingga kegiatan razia ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra