Rumah Liar Menjamur, Perlu Tindakan Tegas

Pekanbaru | Selasa, 07 Maret 2023 - 10:51 WIB

Rumah Liar Menjamur, Perlu Tindakan Tegas
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lemahnya penertiban yang dilakukan Pemko Pekanbaru dinilai menjadi penyebab maraknya rumah liar (ruli) atau rumah tanpa izin di pinggir-pinggir jalan protokol. Pemko pun diminta untuk melakukan menertibkan dan menindak tegas bangunan ruli tersebut agar tidak semakin menjamur dan mengganggu wajah kota.

Dari pantauan di lapangan, rumah liar ini atau bangunan liar ini tidak hanya berdiri di pinggiran kota dengan bangunan seadanya. Akan tetapi di jalan-jalan protokol pun dapat dilihat. Semuanya dijadikan tempat usaha secara ilegal. Seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Air Hitam, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan SM Amin, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Tuanku Tambusai, dan banyak lagi.


Menurut anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, hal ini terjadi, karena masih minim pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Padahal, keberadaan rumah liar tersebut jelas melanggar aturan kota.

''Jangan sampai keberadaan mereka makin berkembang biak. Nanti susah untuk ditertibkan,'' tegas Sigit, Senin (6/3).

Imbauan penertiban rumah liar, termasuk tempat usaha liar tersebut sudah lama digaungkan DPRD Pekanbaru. Namun minim respon dari pemko sehingga semakin menjamur.  “Sebenarnya, kalau sudah banyak, mereka susah dipindahkan ketika ada penertiban. Makanya, sebelum makin bertambah banyak, ditertibkan dari sekarang. Lagi pula regulasinya ada,'' tegasnya.

Dengan kepemimpinan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, penertiban bisa dilakukan secara keseluruhan tanpa ada tebang pilih. ''Jika perlu, turunkan Tim Yustisi untuk menghindari adanya aksi beking-bekingan. Atau carikan solusi terbaik,'' katanya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook