Pemko Belum Terima Juknis Penghapusan Honorer

Pekanbaru | Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:55 WIB

Pemko Belum Terima Juknis Penghapusan Honorer
M JAMIL (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum menerima petunjuk teknis rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga kontrak dari pemerintah pusat. Meski begitu, sejak jauh hari arahan untuk menghitung jumlah tenaga honorer sudah ada.

Kondisi ini membuat belum ada kepastian terkait rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer pada pemerintah daerah mulai November 2023 mendatang. "Belum ada (juknis). Masih gantung. Informasinya belum jelas lagi," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, Rabu (5/10).


Dia melanjutkan, sejauh ini pemerintah kota hanya diminta untuk melakukan pendataan jumlah seluruh tenaga honorer untuk persiapan kebijakan tersebut. "Jumlah tenaga honorer di Kota Pekanbaru sendiri mencapai hampir 9.000 orang," imbuhnya.

Menurutnya, sudah ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Hingga ada instruksi lanjutan, dikatakan Jamil, bahwa tenaga kerja non-ASN ini tetap diakomodir Pemko Pekanbaru selama 12 bulan hingga diterimanya keputusan lanjutan dari pemerintah pusat. Pemerintah kota tetap menganggarkan untuk gaji tenaga honorer ini untuk tahun 2023 mendatang.

"Tenaga kerja non-ASN ini tetap kita akomodir untuk tahun depan. Kalau ada regulasi yang berubah lagi, mana tahu nanti pemerintah belum jadi lagi, kemudian membatalkannya. Artinya itu tetap lanjut," jelasnya.

Ditambahkan Jamil, dari segi anggaran pihaknya tidak mengurangi porsinya. "Jadi dari sisi anggaran, itu tidak ada kita kurangi, masih tetap sampai 12 bulan ke depan," pungkasnya.

Jamil mengaku, usai pendataan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai sembilan ribu orang yang menempati berbagai bidang di OPD yang ada di Pemko Pekanbaru.

Total, ada 8.900 orang dan jumlah ini termasuk tenaga ahli yang digabungkan dengan tenaga honorer juga. Kemudian juga ada supir, pramusaji, cleaning service (CS) termasuk Satpol PP, Damkar, Dishub, penyapu jalan, operasional dan perawatan (OP) di PUPR dan Perkim dan termasuk guru yang masuk juga di kategori honorer.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook