PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memasuki bulan ke delapan (terhitung sejak Maret) pandemi Covid-19, di Pekanbaru kembali menunjukkan penyebaran yang mengkhawatirkan. Hal ini tentunya menuntut masyarakat kota Pekanbaru untuk waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Penyebaran Covid-19 kembali meluas di fase kedua ini. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk waspada," kata Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Ginda Burnama menghimbau, Senin (5/10/2020).
Saat ini pula, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan dengan memperluas status PSBM untuk empat kecamatan dari 12 kecamatan se Pekanbaru. Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai dan Payungsekaki. Dan dari razia yang dilakukan hampir setiap malam didapati masyarakat yang melanggar aturan, dan langsung diberikan sanksi.
Ginda pun kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat membantu Pemerintah. Dalam hal ini tim gugus dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, dengan membiasakan menggunakan masker saat berada diluar, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak.
"Mari sama-sama kita jadikan protokol kesehatan itu sebagai gaya hidup sehari-hari. Atau menerapkan program 3M," tutur Ginda lagi.
Politisi Gerindra ini pun berharap, agar terhadap delapan kecamatan yang tidak terkena PSBM untuk dapat menjaganya agar tidak di PSBM oleh tim.
“Saling mengingatkan, dan mari kita semua saling mendoakan agar pandemi ini cepat berakhir, dan semua tergantung di diri kita masing-masing," katanya lagi.
Terhadap dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 ini, banyak keluhan dari masyarakat ekonomi nya terganggu.
''Ini tentu menjadi perhatian Pemerintah untuk mencarikan solusi, " tuturnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra