Kabel Provider Semrawut, Pemko Harus Tegas

Pekanbaru | Kamis, 05 Oktober 2023 - 10:23 WIB

Kabel Provider Semrawut, Pemko Harus Tegas
Keberadaan kabel-kabel jaringan yang bertumpuk dan semrawut di tiang dan sebagian terjuntai ke bawah di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Rabu (4/10/2023). (DEFIZAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Semrawutnya kabel telekomunikasi milik provider tak kunjung diambil tindakan tegas. Masyarakat Pekanbaru minta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil tindakan nyata.

”Sudah banyak diberitakan di berbagai media, pemerintah kota belum juga mengambil sikap tegas,” ujar Irwan, warga Jalan Cipta Karya, Rabu (4/10).


Ia minta pemerintah bisa memberikan peringatan tegas terhadap perusahaan provider yang ada di Kota Bertuah ini. Warga Jalan Suka Karya ini melihat jaringan kabel milik provider di daerahnya sudah sangat semrawut.

”Semrawut, banyak tiang dan kabel yang menjuntai. Ini sangat membahayakan bagi warga, kami minta pemerintah segera menertibkan,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi semrawutnya pemasangan kabel telekomunikasi ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Davit Marihot Silaban mempertanyakan ketegasan Pemko Pekanbaru.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi I DPRD Pekanbaru telah menggelar hearing dengan sejumlah pengusaha provider jaringan internet dan OPD terkait. Salah satu rekomendasi yang diusulkan adalah menghentikan sementara pemasangan kabel dan penanaman tiang. Namu

sampai saat ini tidak terlihat action nyata dari pemko karena provider tetap melakukan pemasangan kabel baru dan penanaman tiang baru.

”Makanya, dari pada warga dibuat resah hingga dapat mencelakai, ya harus tegas dengan memutus kabel-kabel jaringan internet itu. Persoalan setelah itu nanti baru didudukkan nanti, supaya tidak semena-mena keberadaannya,” tegas Davit, Rabu (4/10).

Sebagaimana diketahui dari data hasil hearing Komisi I bersama OPD dan sejumlah provider jaringan internet itu, terdata sebanyak 43 provider dan hanya tiga yang berizin. Itupun izinnya tidak jelas. ”Artinya yang ada sekarang ini itu tanpa izin, tidak ada pemko dapat apa-apa dari jaringan ini. Heran kita kenapa tidak ada tindakan tegas untuk penertiban,” tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, hampir disepanjang jalan kota Pekanbaru, baik di pusat kota maupun masuk ke perumahan warga, bahkan sampai ke pinggiran kota, bentangan kabel jaringan ini terlihat lintang pukang, semrawut, dan tidak ada tanpak kerapihan sama sekali.

Bahkan, dari kabel jarjngan itu ada yang sampai jatuh ke jalan, tak ada yang bisa menariknya ke atas lagi. Dibiarkan mengaspal. Begitu juga penanaman tiang untuk kebel jaringannya, ditanam sembarangan saja tidak beraturan. Kiri kanan jalan penempatannya, parahnya satu titik tiang bisa sampai enam sampai 10 tiang. Sehingga jika dilihat sudah seperti jaring laba-laba.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memberikan surat peringatan terhadap beberapa perusahaan provider. Jika sampai batas waktunya tidak merapikan sendiri, maka akan ada tindakan tegas dari tim yustisi Pemko Pekanbaru.

”Tim sudah terbentuk, tim dihandel Kominfo, jadi sudah ada dikirimkan surat kepada mereka. Dalam penindakan kami tidak bisa sendiri, nanti ada timnya,” ujar Bang Zul.

Kepada masyarakat yang merasa tidak berkenan melihat semrawutnya kabel provider, bisa melaporkan ke Pemko Pekanbaru. Sehingga keluhan warga bisa disikapi pemerintah.

”Selama ini belum ada melapor secara resmi, laporkan jika ada keluhan itu,” tambahnya.(ilo/gus/yls)

Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook