Disdukcapil Buka Layanan Call Center Pengaduan

Pekanbaru | Selasa, 05 September 2023 - 11:31 WIB

Disdukcapil Buka Layanan Call Center Pengaduan
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan layanan call center pengaduan terkait kepengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengajak masyarakat kota Pekanbaru untuk menghubungi call center Disdukcapil Pekanbaru jika mengalami kendala dalam kepengurusan dokumen kependudukan.


Dikatakannya, warga Pekanbaru yang mempunyai kendala pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan tidak terdaftar pada BPJS Kesehatan dan lain-lain, bisa menghubungi call center Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook