PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Akhirnya oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga buka suara mengenai tudingan terhadap dirinya yang diduga membeking DNA Fun dan MBC Hotel yang berdiri dan beroperasi secara ilegal di Pekanbaru.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru ini membantah jika disebut sebagai pembeking. Namun ia mengakui kalau ia membantu mengurus administrasi perizinan hotel tersebut. Meski saat ini bangunan tersebut sudah disegel Satpol PP.
“Tidak benar saya membeking. Saya hanya membantu proses perizinan saja karena punya hubungan dengan investor,” kata Dapot kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (5/7).
Disampaikannya, pengurusan izin itu bermasalah karena keterlambatan saja. Karena beberapa waktu lalu, dirinya sibuk dengan proses pencalegan. Ditambah lagi adanya kesalahanpembuatan proposal yang dibuat oleh konsultan yang ada di Batam.
“Jadi konsultan itu membuat proposal tidak sesuai dengan izin pengurusan (IP). Jadi kendalanya di andal lalin. Tapi sekarang lagi berjalan pengurusan itu,” jelasnya.
Dapot juga mengaku bahwa dirinya berperan besar dalam membawa investor datang ke Kota Pekanbaru ini dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di Kota Pekanbaru yang saat ini tidak sesuai target.
“Kami yang bawa investor ke sini. Kalau beking-beking perjudian, itu dibeking. Itukan hotel dan waterpark yang ada kolam berenangnya juga. Kalau beking-beking kita cari besar sikit, kalau hotel kolam berenang ngapain kita beking-beking di situ,” tegasnya.
Dapot juga bercerita kalau selama ini hubungannya dengan investor di luar sangat baik, sehingga bisa diajak untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru. “Rencananya kemarin mereka mau buka di Palembang. Tapi di situ saya coba mengajak untuk ke Pekanbaru. Nanti ada dari Batam lagi. Ini rencana agak besar dan dibuka di sekitaran Danau Buatan. Kami bawa investor ini supaya bagaimana PAD Pekanbaru ini meningkat. Target kami itu saja,” beber Dapot.
Sebagaimana diketahui, penyegelan DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru dilakukan karena beroperasi tanpa mengantongi izin. Dari pengakuan pihak hotel, yang mengurus izin hotel selama ini adalah anggota DPRD Kota Pekanbaru bernama Dapot Sinaga.
PDIP Pekanbaru Serahkan ke BK DPRD
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Pekanbaru Robin P Hutagalung mengaku belum mendengar adanya anggota DPRD Kota Pekanbaru yang merupakan Ketua Fraksi PDIP, menjadi humas ataupun membeking hotel ilegal.
Meski begitu, Robin menyerahkan sepenuhnya proses ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, yang saat ini juga sudah mengagendakan untuk memanggil Dapot supaya dapat penjelasan yang sebenarnya.
“Biarlah mekanismenya berjalan di situ (BK, red). Dan memang saya juga belum dapat info itu,” kata Robin.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Hj Masni Ernawati menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil Dapot Sinaga, untuk mempertanyakan pemberitaan yang telah ramai, tentang keterlibatannya dalam manajemen hotel yang disegel karena tidak memiliki izin.(ali)