Menanti Penyemenan Lorong Kios TPS

Pekanbaru | Senin, 05 Juni 2023 - 08:34 WIB

Menanti Penyemenan Lorong Kios TPS
Kondisi jalan di antara bangunan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan Pekanbaru belum disemenisasi. Foto diambil akhir pekan lalu. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah persoalan aliran listrik menemukan solusi, kini pengunjung dan pedagang Pasar Cik Puan berharap lorong antarblok kios tempat penampungan sementara (TPS) dapat segera disemenisasi atau dicor. Pasalnya, sampai saat ini, jalan lingkungan antarblok TPS masih berupa jalan tanah, sehingga becek saat hujan turun dan sulit untuk dilewati.

"Kami minta jalan-jalan lorong kios itu disemen atau dicor biar mulus, dan aktivitas pasar dapat aman dan nyaman," kata Butet, warga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi kepada wartawan, Ahad (4/6).


Memberikan tanggapan soal lorong kios yang belum juga dicor, anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra minta menjadi perhatian serius dari Pemko Pekanbaru. Karena ini berkaitan layanan dan fasilitas yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jika belum dicor, tentu kami minta untuk disegerakan. Banyak juga keluhan masyarakat soal jalan masih becek, apalagi saat ini musim hujan," paparnya.

Artinya, ditegaskan politisi Nasdem ini, Pemko jangan hanya fokus pada masalah kios dan listrik, akan tetapi masalah jalan yang harus dicor. "Ini penting juga, termasuk juga drainase pasar perlu diperhatikan juga oleh pemko," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE, terus mendorong agar masalah Pasar Cik Puan segera tuntas dan seluruh pedagang mau pindah dari TPS saat ini.

"Kami harapkan tanpa menunggu waktu lama lagi semua bisa diselesaikan, termasuk soal jaringan listrik ke kios pedagang," kata Dapot.

Pemko Akan Bantu PLN Tagih Utang Listrik Pedagang

Sementara itu, PLN telah memasang lima tiang listrik dan sejumlah instansi listrik dalam proses pemasangan token listrik di kawasan Pasar Cik Puan.

Meskipun begitu, permasalahan utang para pedagang pasar lama tetap harus dibayarkan oleh para pedagang sehingga tidak lagi mengganggu para pedagang lainnya yang menjadi korban kebakaran, yang kini menempati kios TPS yang telah disediakan oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan prinsipnya dengan PLN. Di mana dalam persoalan utang atau tagihan listrik pedagang yang belum dibayar akan ditagih secara bersama-sama.

Bahkan, Pemko Pekanbaru juga akan turut membantu PLN dalam menagih hutang pedagang Pasar Cik Puan tersebut. "Pada prinsipnya sudah selesai, yang utang-hutang itu nanti kami bantu menagihkan," katanya.(gus/ayi)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook