Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Dihentikan Sementara

Pekanbaru | Minggu, 05 Maret 2023 - 18:42 WIB

Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Dihentikan Sementara
Mulai Senin (6/3/2023), seluruh layanan perizinan dan nonperizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pekanbaru untuk sementara dihentikan. (DPMTSP PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengumumkan secara resmi, bahwa mulai Senin (6/3/2023) besok, seluruh layanan perizinan dan nonperizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru untuk sementara dihentikan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Gedung MPP Pekanbaru telah hangus terbakar mulai dari lantai bagian atas sampai lantai dasar pada Ahad (5/3/2023). Peryataan penghentian kegiatan pelayanan di MPP Pekanbaru seperti disampaikan Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra Saputra.


“Menurut Pak Pj Wali Kota (Muflihun) itu nanti diupayakan pelayanan itu pindah di Gedung C (yang masih satu kompleks MPP), tapi itu tentunya memerlukam waktu. Pelayanannya sementara ini dihentikan dulu,” ujar Raja Hendra.

Sementara untuk kegiatan perayaan HUT MPP, HUT Satpol PP dan Damkar yang bakal digelar di depan halaman MPP tersebut masih menunggu kepastiannya.

"Masih nunggu dari bagian protokol, apaka pindah ke Tenayan (Perkantoran Tenayan), atau diundur waktunya," terangnya sambil meminta masyarakat Pekanbaru untuk dapat bersabar sampai nanti pelayanan kembali dibuka.

 

Laporan: Joko Susilo

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook