Meresahkan, Tiang dan Kabel Jaringan Terus Tumbuh

Pekanbaru | Rabu, 04 Oktober 2023 - 10:46 WIB

Meresahkan, Tiang dan Kabel Jaringan Terus Tumbuh
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah meresahkan, namun sejumlah pihak masih terus melakukan penanaman tiang dan pemasangan kabel telekomunikasi. Hal ini menjadi sorotan DPRD Pekanbaru khususnya dari Komisi I.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung mengaku geram dengan terus tumbuhnya tiang-tiang dan kabel telekomunikasi yang semakin semrawut di beberapa sudut Kota Pekanbaru.


”Padahal sudah banyak warga menolak, mulai dari warga Jalan Purwodadi, warga Jalan Selamat di Payung Sekaki, dan ada juga aksi mahasiswa menolak keberadaan kabel jaringan ilegal, tapi mereka (provider, red) tetap nekad. Nampaknya Kota Pekanbaru tak ada aturan dan tak ada tuan lagi,” kata Krismat Hutagalung kepada wartawan, Selasa (3/10).

Ia mengatakan, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sudah pernah memberikan rekomendasi kepada pemko untuk melakukan penindakan terhadap masalah ini. Namun belum tampak aksi nyata untuk penertiban dan penindakan terhadap usaha yang dipertanyakan legalitas perizinannya.

”Komisi I sejak awal sudah meminta tidak ada lagi penanaman tiang dan pemasangan kabel untuk sementara waktu. Dan yang ada juga diminta untuk dilakukan penataan,” tegasnya.

Pantauan Riau Pos, Selasa (3/10), di Jalan Delima XI/Arbey Ujung, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, tampak petugas provider internet ini menanam tiang, plus menarik kabel jaringan ke arah permukiman warga.

Saat ditanya, petugas di lapangan mengaku sudah mengantongi izin dari RT setempat. Sementara izin resmi dari OPD terkait tidak ada sama sekali.

Beberapa warga di daerah itu sempat komplain, namun mereka tetap menanam tiang kabelnya.

Karena ketidaknyamanan ini, Krismat pun mengaku sangat mendukung semua aksi warga yang menolak penanaman tiang ilegal ini. Sebab, menunggu aksi dari Pemko, tidak ada sama sekali.

”Sudah berbuih-buih kita ngomong kepada semua dinas terkait. Mau itu Dinas PUPR, Diskominfo, DPMPTSP. Selalu kami bilang dan sampaikan bahwa tolong dimonitor. Lihat kota ini sudah semrawut dengan kabel dan tiang tertanam di mana-mana. Kami sudah serukan agar ditertibkan, tetapi tidak ada juga yang bertindak. Sekarang warga bertindak, jangan salahkan,” ujarnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, politisi Hanura ini kembali mendesak Pemko Pekanbaru agar sesegera mungkin mengambil tindakan tegas. Sehingga, tidak ada lagi tiang-tiang tumbuh dan kabel-kabel semrawut tak berizin bertambah.

”Yang kita khawatirkan, ada warga menjadi anarkis. Bisa dibuat macam-macam, kan kasihan. Makanya ini kita wanti-wanti lagi,” sarannya sembari menegaskan bahwa Kesemrawutan itu terlihat jelas namun mengapa masih dibiarkan.

Krismat meminta kepada perangkat RT, tidak sembarangan membubuhkan tanda tangan dan memberi izin. Sebab, Kota Pekanbaru ini ada aturan yang harus diikuti. Mulai dari rekomendasi teknis, semua ada tahapannya, masuk dulu ke DPMTPSP baru diserahkan ke dinas terkait, maka keluarlah rekomendasi teknisnya.

”Jadi tak cuma izin dari RT RW. Ini yang kita pesankan, ingat ketika sudah tidak lagi mengindahkan ketertiban umum dan mengancam nyawa bisa dituntut secara hukum,” katanya.

Lebih dari itu, dia mengimbau masyarakat, untuk lebih peduli dan jeli terhadap maraknya tiang dan kabel-kabel yang terpasang. Hal ini demi menjaga estetika dan keindahan kota.

”Semuanya tidak bisa semena-mena. Karena juga berkaitan dengan suasana Kamtibmas kita. Jangan nanti ketika ini sudah terpasang baru kita komplain, maka jangan cuek. Lihatlah sendiri bagaimana, kabel-kabel ini semrawut dan tiang tertanam di mana-mana membuat jelek daerah kita,” paparnya.

Ditegaskan lagi, jika dalam waktu dekat belum juga ada respon dari Pemko terhadap maraknya tiang dan kabel jaringan ilegal ini, maka dipastikan pihaknya akan mengambil sikap sesuai dengan tupoksi.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook