Inspektorat Proses Dua Kasus Perselingkuhan ASN

Pekanbaru | Rabu, 04 Oktober 2023 - 10:38 WIB

Inspektorat Proses Dua Kasus Perselingkuhan ASN
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diproses Inspektorat Pekanbaru. Satu kasus dilaporkan sedang dalam proses, sedangkan satu kasus lainnya sudah final.

Hal itu seperti disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (3/10). Dua kasus ini atas rekomendasi atau laporan pihak BKPSDM Pemko Pekanbaru.  ”Sudah ada yang masuk. Ke kami (Inspektorat, red) itu ada dua. Sudah diproses keduanya. Satu kasus sedang berjalan dan yang lain sudah selesai,” ujarnya.


Setiap kasus yang diproses dan telah selesai lanjut Iwan Simatupang, maka akan kembali disampaikan kepada kepala OPD tempat ASN itu bertugas. Sudah direkomendasikan terhadap kepala dinasnya tersebut untuk dijalankan.

”Tentu yang masuk sama kami baru diproseskan. Kalau tidak ya tak perlu diurusi. Nanti dari BKPSDM baru diarahkan ke kami. Setelah disampaikan secara resmi ke kami selanjutnya diproses dengan ketentuan yang berlaku, ya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum masuk di Inspektorat biasanya persoalan tersebut sudah diupayakan untuk diselesaikan. Dia juga berharap bisa diselesaikan sampai di BKPSDM Pemko Pekanbaru saja seperti itu.
”Memang rata-rata sudah diupay
akan, penyelesaiannya baru ke kita. Sebenarnya ya kalau bisa tidak sampai di BKPSDM, cukup di OPD masing-masing saja diselesaikan,” terangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook