(RIAUPOS.CO) -- Satu unit mobil dinas (mobdin) milik oknum anggota DPRD asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terjaring razia di Kota Pekanbaru, Selasa (3/9). Menariknya, kendaraan roda empat yang dibeli dengan uang rakyat itumenggunakan tiga lapis plat nomor polisi sekaligus.
Mobil Toyota Fortuner warna hitam tersebut terjaring razia yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Selasa (3/9). Saat itu, petugas tengah melakuan Operasi Patuh Muara Takus 2019 mencurigai kondisi plat nomor polisi tidak wajar dan menghentikan lajunya.
“Kendaraan itu melintas dan kami mencurigai platnya. Ketika diperiksa petugas ternyata plat mobil tersebut berlapis,” ungkap Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto, Selasa (3/9).
Kendaraan dinas itu diketahui menggunakan plat merah dengan nomor polisi BA 2 E. Kemudian dilapis dengan plat BA 1046 BS dan BA 1585 E. Menurut pengakuan sopir, kata Wimpiyanto, milik salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Sumbar. Berdasarkan penelusuran Riau Pos, plat nomor kode BA-kode belakang E merupakan kode plat nomor kendaraan dari Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
“Diduga milik anggota dewan yang dibawa oleh sopirnya. Dia mengaku warga Sumatera Barat. Mobil itu menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya mobil dinas tapi dia mengunakan plat nondinas. Jadi ini adalah pelanggaran yang tidak patut untuk dilakukan,” sebutnya.
Atas pelanggaran ini, sambung dia, pihaknya memberikan sanksi dengan menerbitkan bukti pelanggaran (tilang). Selain itu, pihaknya juga menahan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk diproses lebih lanjut.
“Kami sanksi tilang, sedangkan kendaraan kami lepas. Untuk plat nomor, STNK dan SIM pengemudi ditahan guna mempertanggungjawabkannya. Nanti kami juga tanyakan apa tujuan menggunakan plat banyak itu,”jelasnya.
Ditambahkan perwira berpangkat dua bunga melati itu, pihaknya menduga perlanggaran itu terjadi lantaran malu menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Sehingga menggunakan plat plat palsu agar tidak menjadi sorotan masyarakat.
“Kemungkinan malu membawa mobil dinas untuk jalan-jalan atau keperluan pribadi. Ya seharusnya kalau itu diperuntukkan negara untuk keperluan dinas ya digunakan untuk kegiatan dinas,” terang Wimpiyanto.
Selain kendaraan dinas itu, disampaikan Wimpiyanto, pihaknya menindak puluhan pengendara roda dua maupun roda empat pada pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 hari keenam.
Umumnya pelanggaran didominasi, tidak memiliki surat lengkap, plat nomor tidak sesuai ketentuan, melawan arus dan menggunakan handphone saat berkendara. “Ada puluhan pengendara roda dua dan empat yang terjaring razia,” imbuh Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau.
Terakhir, disampaikan dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mengelar pelaksanaan razia di luar dari seperti di Duri, Kampar, Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Karena, dalam pekan terakhir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut meningkat.(yls)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru