PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof Akbarizan mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan memperbanyak amal kebajikan.
"Sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung kebijakan peme rintah tentang PPKM level 4 ini agar pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar Akbarizan, Selasa (3/8).
Tidak hanya itu saja, ia juga meminta agar masyarakat khususnya warga Kota Pekanbaru memperbanyak amal kebajikan sehingga bencana pandemi Covid-19 bisa menjauh. "Selain mengikuti imbauan dari pemerintah, kita juga harus perbanyak zikir dan doa. Memohon perlindungan dari Allah SWT," ungkapnya.
Dikatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap orang untuk melakukan jaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan PPKM level 4 sehingga secara tidak langsung berimbas pada sektor ekonomi dan sosial.
"Untuk itu saya mengajak seluruh umat beragama untuk terus berdoa agar pandemi ini cepat berlalu. Beribadah dan berdoa, memohon kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir. Amin," imbaunya.(dof)